TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Proyek Pembanguan Air Bersih Desa Harapan Baru Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang hingga saat ini belum berfungsi, konon Proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2016 dengan pagu 3. 631.726.000 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan sudah pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang Agus Suprianto S.H., Bahwasannya proyek tersebut sudah diperiksa oleh pihak nya, dari PPK, PPTK sampai PPATK termasuk Kontraktornya, berkenaan dengan mangkraknya proyek tersebut, dirinya menyebutkan, bahwa pekerjaan tersebut memang tidak langsung jadi 100 persen, namun berkala.
" Kalau dilihat dari kontrak kerjanya memang terbagi-bagi, seperti Pipanisasi itu beda kontraknya, pengadaan mesin, dan lain-lainnya, kalau tidak salah sekitar tujuh atau delapan kontraklah disitu, pagunya juga berbeda-beda," jelas dia saat ditemui dirungan nya, Rabu (19/1/2021).
Lanjut dia, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada dinas terkait mempertanyakan selanjutnya seperti apa, menurut dia, pemerintah akan menganggarkan kembali untuk proyek tersebut, sehingga nantinya sarana air bersih tersebut betul-betul bisa difungsikan oleh warga sekitar.
" Cuman kita tidak mengetahui pasti, kapan pemerintah akan menganggarkan nya kembali, kalau mereka bilang ya begitu," tuturnya.
Terkait ada tidaknya kerugian Negara, dia menyebutkan, pada dasarnya apa yang kami periksa sudah sesuai dengan peraturan.
" Sejauh ini kami belum menemukan adanya kerugian negara," timpalnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Supiandi warga yang menghibahkan tanahnya berharap, agar Sarana Air Bersih di Desanya cepat selesai, agar bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar.
" Kami berharap kepada pemerintah agar Sarana Air Bersih cepat berfungsi," pintanya.
Dirinya mengungkapkan, terkait Tanah yang sudah dihibahkan dirinya dijanjikan oleh oknum dari dinas PUTR dengan sejumlah uang.
" Tanah yang kami hibahkan ada dua surat, jika sudah selesai pekerjaan nya, kami dijanjikan akan di berikan uang 10 juta, namun sampai saat ini sepeserpun belum kami terimanya," ungkapnya.*
Laporan : Erwin

