• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Rehab Rumah Perkim Diduga Tidak Tepat Sasaran Di Kuala Trang

    31/01/21, 16:42 WIB Last Updated 2021-01-31T09:48:16Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Photo  : Photo rumah rehab di Desa Kuala Trang diduga tidak tepat sasaran milik Keluarga Pengusaha Tahu setempat


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Proyek Rehab rumah masyarakat miskin dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Nagan Raya di Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir diduga terjadi penyimpangan dari prosudur dan kriteria penerima manfaat.

    Informasi serta temuan langsung saat melakukan liputan dilapangan oleh awak media Tribuananews.com di Desa Kuala Trang berhasil wawancarai berbagai unsur masyarakat setempat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan sumber anggaran Negara tersebut.

    Marso warga Desa Kuala Trang mengatakan, program rehab tapi  kebanyakan bangun baru. Sebenarnya bagai mana aturannya yang diberlakukan? 

    "Saya juga tidak menuntut hak tersebut kalau terhadap saya tidak termasuk dalam kriteria boleh terima bantuan rumah rehab tersebut. Tapi ini saya lihat dibangun baru, bukan direhab sesuai program", kata Marso.

    Bustamam warga Desa Kuala Trang meminta ada 3 penerima rumah rehab dari Dinas Perkim menurutnya tidak layak menerima bantuan Rehab rumah tersebut.

    Photo : Salah satu bangunan Rumah Rehab diduga tidak tepat sasaran di Desa Kuala Trang

    "Saya minta agar dilakukan cross check lapangan secara detil agar menemukan data dan fakta detil terkait rumah rehab tersebut. Dan saya minta agar diusut tuntas jika ada dugaan penyimpangan dan pelanggaran atau pun penyalah gunaan wewenang jabatan", sebut Bustamam.

    Dalam penetapan penerima manfaat masalah rumah rehab tersebut, tambahnya diduga tidak adanya transparansi oleh pihak Keuchik, selain itu diminta kepada pihak Dinas Perkim agar tidak lagi ceroboh seperti yang sudah terjadi.

    Ditempat terpisah, media Tribuananews.com meminta pandangan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan, nama dalam anggaran Proyek Rehab, tetap rehab. Kalau bangun baru itu bukan rehab namanya.

    "Perlu juga dipertanyakan anggaran 2020 sudah tutup anggaran, tapi ada yang masih dikerjakan rumah tersebut. Pihak Perkim Nagan Raya seharusnya tidak dibenarkan mengutak-atik kegiatan Rehab dengan pagu Rp.17.500.000 dengan menyetujui dibangun baru, menurut saya itu diduga melanggar Regulasi", jelas Nasruddin.

    Terkait persoalan diduga kurang tepan sasaran, dalam hal ini kata Nasruddin akan mengirim tim Investigasi guna ter-update data dan fakta secara detil dilapangan. 

    "Saya siap ungkapkan dugaan penyimpangan serta penyalah gunaan wewenang jabatan para pihak terlibat dalam proyek Rehab tersebut, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum", tegasnya.

    Pj. Keuchik Desa Kuala Trang Samsul Baru kepada media Tribuananews.com via telepin selulernya mengatakan terkait rumah rehab dirinya hanya mengajukan nama, keputusan ditangan pihak Dinas Perkim yang telah membentuk tim khusus.

    Photo : awak media Tribuananews.com sedang lakukan investigasi kepada warga Desa Kuala Trang terkait dugaan tidak tepat sasaran bantuan Rumah Rehab sumber Dinas Perkim Nagan Raya tahun 2020

    "Saya tidak terlibat dalam pembangunan rumah tersebut, menyangkut mekanisme ďilapangan itu atas dasar musyawarah pihak penerima dengan Perkim. Dalam persoalan di Desa ini, itu sebenarnya kepentingan pribadi satu orang bernama Sutikar", ungkap Samsul Bahri.

    Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Nagan Raya Irwan saat dikonfirmasi awak media ini menerangkan, pihaknya telah melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Setelah menerima data dari Desa, kita juga lakukan beberapa kali verifikasi.

    "Kami sudah lakukan seleksi dan verifikasi dilapangan, dari 114 penerima semuanya, tinggal 104 yang kita tetapkan sebagai penerima. Terkait persoalan yang bangun baru itu atas dasar inisiatif mereka, biaya yang kurang mereka tanggulangi sendiri, kita hanya berikan anggaran sesuai dengan anggaran yang ada", terang Irwan.*


    Laporan  : Ediwan Kunaidi
    Dditor     : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan