TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka kegiatan Razia Operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid - 19 untuk masyarakat tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai arahan Perbup Acrh Tamiang Nomor 30 tahun 2020.
Kegiatan Apel gabungan ini bertempat dilapangan kantor BPBD kabupaten Aceh Tamiang di Tanah Terban di pimpin oleh Kabagops Polres Aceh Tamiang. setelah apel di lanjutkan penegakan Sarana Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada di Cafe - cafe, pusat perbelanjaan dan mini market yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam hal ini perwakilan Koramil 06/Manyak Payed Kodim 0117/Atam Serma Sidik Purmono disela kegiatanya dalam Operasi Yustisi mengatakan, bentuk kepedulian Kodim 0117/Aceh Tamiang, Polres Atam, unsur Pemda Kabupaten Aceh Tamiang dan Dinas terkait lainya untuk menghimbau kembali kepada masyarakat didaerah ini, bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 belum berakhir.
"Razia ini gunanya menertibkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya 4 M (Memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari keramaian)", sebut Serma Sidik Purnomo.
Pada kegiatan razia ini bagi Cafe yang tidak melengkapi sarana Protokol Kesehatan di tegur diberi peringatan dan di data oleh pihak BPBD Aceh Tamiang.
Hadir pada apel gabungan di antaranya anggota Kodim 0117Atam, Anggota Polres Atam, anggota Satpol PP atam dan Anggota BPBD Atam.*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0117/Atam


