• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Perdonil Kodim 0117/Atam Laksanakan Apel Gabungan Yustisi Guna Implementasi Perbup Nomor 30 Tahun 2020

    08/01/21, 15:31 WIB Last Updated 2021-01-08T08:31:29Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang  melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka kegiatan Razia Operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid - 19 untuk masyarakat tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai arahan Perbup Acrh Tamiang Nomor 30 tahun 2020.


    Kegiatan Apel gabungan ini bertempat dilapangan kantor BPBD kabupaten Aceh Tamiang di Tanah Terban di pimpin oleh Kabagops Polres Aceh Tamiang. setelah apel di lanjutkan penegakan Sarana Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada di Cafe - cafe, pusat perbelanjaan dan mini market yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.


    Dalam hal ini perwakilan Koramil 06/Manyak Payed Kodim 0117/Atam Serma Sidik Purmono disela kegiatanya dalam Operasi Yustisi mengatakan, bentuk kepedulian Kodim 0117/Aceh Tamiang, Polres Atam, unsur Pemda Kabupaten Aceh Tamiang dan Dinas terkait lainya untuk menghimbau kembali kepada masyarakat didaerah ini, bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 belum berakhir.

    "Razia ini gunanya menertibkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya 4 M (Memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari keramaian)", sebut Serma Sidik Purnomo.


    Pada kegiatan razia ini bagi Cafe yang tidak melengkapi sarana Protokol Kesehatan di tegur diberi peringatan dan di data oleh pihak BPBD Aceh Tamiang.


    Hadir pada apel gabungan di antaranya anggota Kodim 0117Atam, Anggota Polres Atam, anggota Satpol PP atam dan Anggota BPBD Atam.*



    Editor       : Syahrudin AP

    Sumber   : Pendim 0117/Atam


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan