TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang seakan tidak mampu dan terkesan lemah dalam menertibkan Terminal Khusus (Tersus) ilegal Milik CV Juara Motor yang terletak dizona rawan dekat Jembatan Pawan II Ketapang.
Berdasarkan pantauan langsung Tribuananews.com pada tanggal 4 /1/2021 sebuah Kapal besar kembali bersandar di Zona larangan didekat Tersus Ilegal Milik salah satu pengusaha di Ketapang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ketapang, Muslimin mengaku pihaknya akan kembali memanggil pemilik Tersus Ilegal tersebut.
"Besok akan kita pangil, baik itu si Eko, Dishub, KSOP, PTSP, PU untuk menyikapi persoalan ini," tegasnya, Selasa (5/1).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Suherman mengaku kalau dirinya belum dapat berkomentar banyak mengenai persoalan Tersus Ilegal tersebut lantaran dirinya baru menjabat beberapa waktu yang lalu.
"Namun saya sudah koordinasi dengan Kadis Perhubungan dan diakui Kadishub Tersus tersebut tidak memiliki izin atau Ilegal," katanya, Selasa (5/1).
Ia melanjutkan, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna mendapatkan informasi secara lengkap dan valid untuk memastikan langkah lebih lanjut yang akan diambil.
"Intinya aturan harus dilaksanakan terutama dari aspek peruntukan kawasan apakah sudah sesuai dan tentu yang melanggar aturan harus ditertibkan," tegasnya.
Ayong pemilik Tersus tersebut saat dihubungi mengaku sedang sakit dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut soal keberadaan kapal-kapal yang masih sering bersandar di Tersus Ilegal tersebut.
"Saya tak mengerti maksudnya, takut salah, saya juga sedang sakit," ujarnya.
Untuk diketahui, pasca diberitakan oleh awak media, keberadaan beberapa kapal yang kerap bersandar di Tersus Ilegal milik CV Juara Motor pada Selasa (5/1) pagi sudah tidak ada lagi ditempat, kapal-kapal tersebut dipindahkan dari Tersus tersebut setelah diberitakan.*
Laporan : Erwin

