• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LIRA Halsel Mendesak Kejari Labuha Memeriksa Sejumlah PPK di Halsel

    05/01/21, 15:12 WIB Last Updated 2021-01-05T08:12:24Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Nasarudin Kausaha

    TRIBUANANEWS.COM | Maluku Utara - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Cabang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejari Labuha untuk memanggil dan memeriksa kepada para ketua PPK yang diduga menggelapkan dana tunjangn (honor) anggota PPS di wilayah kerjanya masing-masing.

    Hal tersebut dikatakan oleh Sekertaris LIRA Halsel Nasarudin Kausaha kepada Tribuananews melalul saluran telepon, Selasa (05/01/2020).

    Nasarudin Kausaha mengatakan, sesuai hasil investigasi kami dapat diketahui, bahwa sebagian besar para ketua PPK di Halmahera Selatan, diduga kuat mereka menggelapkan anggaran honor/gaji anggota PPS yang diterima dari KPU Halsel.

    Hal tersebut sebagaimana pengakuan dari sebagian besar anggota PPS, bahwa hingga saat ini belum menerima honor.

    "Ada yang mengaku sejak bulan November dan ada yang sejak bulan Desember, semua anggota PPS di desanya belum menerima honor. Sedangkan mereka telah mengetahui, bahwa honor tersebut sudah diterima dari KPU oleh ketua PPK," kata Nasarudin menceritakan pengkuan para anggota PPS.

    Menutnya, lanjut Nas (sapaan akrabnya), apabila hal ini dibiarkan dan tidak diusut tuntas oleh lembaga hukum yang berwewenag di daerah ini, maka akan menimbulkan hal-hal yang negatif dan mencerminkan buruknya kinerja oleh pelaksana pemilu di Halsel.

    "Hal ini dimasudkan agar menjadi jera bagi pelaksana pemilu saat ini dan yang akan datang. Dan lebih mengkhawatirkan lagi, nantinya akan selalu menimbulkan kendala dalam setiap pelaksanaan pemilu, yang merupakan pencerminan demokrasi di daerah ini," ungkap Nas.

    Nas menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah ketua PPK di Halsel kepada Kejari Labuha, sesuai data yang sudah dikantonginya untuk diproses hukum.*

    Laporan : Ade Manaf
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan