masukkan iklan disini
Photo : Surat pemberhentian Kadus Jngin Jaya Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan oleh Keuchik M. Abbas
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Keuchik Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya M. Abbas Amin kembali telah memberhentikan aparatur Desanya bernama Zulkarnaini selaku Kepala Dusun (Kadus) Ingin Jaya Desa setempat terhitung 25 Januari 2021.
Informasi berhasil dihimpun media Tribuananews.com dari warga masyarakat dan yang bersangkutan tidak mengetahui apa penyebabnya pemberhentian tersebut dengan jelas alias diduga sepihak).
Zulkarnaini Kadus Ingin Jaya yang diberhentikan saat ditanyai awak media ini mengatakan, tidak mengetahui secara jelas duduk persoalannya diberhentikan secara jelas dan apa pelanggaran Regulasi terkait hal itu.
"Bagi saya jabatan itu sementara, bukan pusaka turun temurun, tetapi saya juga awalnya mendengarkan dari orang lain terkait pemberhentian saya. Ditanya apa pelanggaran Regulasi terkait hal tersebut, saya tidak tahu persis apa kesalahan saya, karena tidak disampaikan oleh Keuchik", ujar Zulkarnaini, Sabtu (30/1).
Menyangkut dipublikasi ke media silahkan saja, Zulkarnaini tidak merasa keberatan karena itu fakta yang terjadi dan dirinya sudah terima surat pemberhentian, ia mengaku tidak takut kemanapun dilaporkan.
"Saya meminta kepada pihak instansi terkait agar melakukan evaluasi apa yang sebenarnya terjadi di Desa Kuta Sayeh ini, agar semua jelas bagai mana sistem pemerintahan yang sesungguhnya di Desa tersebut", pintanya.
Zulkarnaini berharap agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya bertindak tegas dalam perbuatan ini, jangan hanya mengeluarkan Surat Edaran saja.
Direktur FPRM Nasruddin dihubungi awak media ini via Telepon Selulernya menilai tindakan Keuchik M. Abbas sepertinya sudah diluar batas, diduga tindakan Arogansi dan sewenangnya serta dugaan perbuatan melanggar hukum olehnya terkesan dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
"Dimana Inspektorat, Camat selaku pengawas Pemerintah Desa? Semua terkesan bungkam. Atau barang kali karna diduga dilindungi oleh abang kandungnya Bupati H. Ibrahim Idham? Saya heran sepertinya Pemkan Nagan Raya diduga lemah hanya dengan seorang Keuchik", papar Nasruddin.
Nasruddin (photo) Direktur FPRM
Nasruddin menawarkan, jika Pemkab Nagan Raya tidak mampu menghentikan dugaan tindakan Arogansi hanya seorang Keuchik biar kami naikkan ke Provinsi untuk dilakukan penyelesaian dengan cara yañg bijak.
"Saya minta kepada pihak Yuridis di Nagan Raya agar tidak tutup mata dengan perbuatan seorang Keuchik Desa Kuta Sayeh diduga telah melampaui batas. Atau barang kali sudah terindikasi dugaan terima kado barang kali? Jika tidak demikian tunjukka kredibilitas hukum yang sesungguhnya", pintanya.
Informasi diterima Nasruddin baru bebeŕapa hari dilakukan rapat Koordinasi pihak Kecamatan dengan pihak Dinas PMGP4 Nagan Raya, arau barang kali itu hanya formalitas saja untuk ditunjukkan ke publik agar tidak kritis? Mana aksi dari semua itu?
Keuchik Desa Kuta Sayeh M. Abbas saat dikonfirmasi awak media Tribuananews.com via pesan WhatsApp, ternyata tidak bersedia berìkan keterangan atas konfirmasi media ini. Pesan sudah terbaca tetapi tanpa ada reaksi apa pun balasan darinya.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


