masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Maluku Utara - Front Perjuangan Demokrasi (FPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Polda Malut untuk segera mengusut dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS berinsial IS di lingkup Balai Wilayah Sungai pada Kementerian PUPR Malut.
Sikap FPD Malut tersebut disampaikan melalui aksi damai di depan kantor Direktur Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sungai Kementerian PUPR Provinsi Maluku Utara, Kamis (07/01/2021).
Salah satu orator dalam orasinya mengatakan, IS diduga atas keterlibatan pada Pemilukada serentak tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, tindakan IS tersebut mencederai demokrasi di Indoneaia sekaligus melakukan perbuatan melawan hukum (tindak pidana).
Karena PNS telah diatur dalam pasal 6 peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang netralitas PNS.
Lanjut dia, IS adalah salah satu pejabat Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR Provinsi Malut, diduga melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang kode etik ASN.
"Hal tersebut terbukti, bahwa oknum berinaial IS tersebut menyerang privasi dan nama baik terhadap salah satu Direktur Perusahan Contraktor, yang telah bermitra dengan Balai Wilayah Sungai Malut, dengan alasan yang tidak mendasar," teriaknya.
Sementara itu kordinator aksi Randi Ismail, ketika di konfirmasi Tribuananews di sela-sela aksi mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum IS.
"Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan ke Polda Malut untuk mengusut oknum tersebut, kemudian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Randi.
Ditengah- tengah FPD melakukan orasi damai tersebut, tiba-tiba mereka diserang oleh para pegawai kantor Balai Wilayah Sungai Malut, sehingga suasana menjadi panas dan terjadi saling menyerang.
Namun dapat diamankan oleh petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi damai tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku Utara saat akan dikonfirmasi oleh awak media terkait persoalan ini tidak dapat dijumpai.
Menurut salah seorang pegawainya yang bersangkutan sedang sibuk.*
Laporan : Ade Manaf

