• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Penyimpangan BLT Desa Kuala Trang Sudah Terkuak, Ini Pengakuan Penerima dan Mantan Kadus

    31/01/21, 12:06 WIB Last Updated 2021-01-31T07:52:07Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Photo para warga Desa Kuala Trang saat dilakukan liputan oleh media Tribuananews.com


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Desas-desus polemik dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber DD di Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya milai terkuak, pasalnya para penrima manfaat dan diluar penerima manfaat yang dapat bagian angkat bicara, Minggu (31/1).


    Informasi berhasil dihimpun media Tribuananews.com ternyata, musyawarah diadakan dikantor Desa dipimpin Keuchik karena menampung pertanyaan masyarakat dilakukan dan duputuskan bersama terkait BLT diduga dibagikan kepada warga diluar daftar penerima, tetapi dilakukan setelah penerima manfaat pulang kerumah.


    Pengakuan Badruzzaman warga Desa Kuala Trang mengatakan dirinya layak menerima berdasarkan kriteria, tetapi tidak terdaftar namanya sebagai penerima manfaat BLT.


    "Saya mendapat BLT bukan Rp. 600 ribu, tetapi terimanya dibagikan oleh penerima atas hasil putusan rapat dikantor Desa. Saya terima bagian dana BLT sumber DD diluar prosudur Rp. 300-an ribu rupiah.


    T. Ubit warga Desa Kuala Trang juga mengakui mendapatkan bagian BLT Rp. 200-an ribu rupiah dari hak Kakaknya, ia mengaku keberatan mendapatkan karena mendapatkan BLT tetapi mengurangi hak Kakaknya yang pantas menerima bantuan tersebut.


    "Saya menilai ini semua akibat kebijakan tidak tepat dilakukan oleh Pemerìntah Desa Kuala Trang karena seharusnya dalam menetapkan penerima manfaat tidak tepat dan terkesan asal-asalan", sebut T. Ubit.


    T.Delisyah juga warga Desa Kuala Trang awalnya mengaku ikut demo karena Corona jika terpapar tidak padang bulu, kenapa tidak dibagi sama seperti di Desa Kubang Gajah, kenapa di Desa ini tidak bisa.

    "Akhirnya saya juga mendapatkan bagian BLT dari bapak saya selaku penerima manfaat dibelah kepada saya dan lainnya juga", ujar T. Delisyah.


    Juliadi selaku penerima manfaat mengaku harus bagikan BLT yang diterimanya Rp. 1.200.000 untuk 2 bulan dikantor Desa dan harus memberikan kepada 3 Kepala Keluarga (KK) lainnya senilai Rp. 300.000 atas intruksi Kadusnya.


    'Yang saya ketahui dari Undang-undang itu tidak dibenarkan, saya memberikan itu karena terpaksa. Saya jujur tidak ikhlas hak saya itu diminta dibagikan kepada yang lain karena diluar peraturan", kata Juliadi.


    Menurut Mardiono mantan Kadus Suka Bakti mengatakan penerima manfaat harus bagikan kepada yang diluar daftar penerima manfaat atas hasil putusan rapat dikantor Desa dihadiri Jeuchik beserta perangkat Desa dan para Tokoh Masyarakat (Tomas) diketahui kesimpulan akhirnya untuk selanjutnya BLT harus dibagi kepada diluar penerima manfaat terdaftar.


    "Saya juga mengundurkan diri sebagai Kadus karena kebijakan tidak sesuai dengan hati Nurani saya. Tidak saya laksanakan melawan atasan saya, jadi lebih baik saya tidak ada jabatan kalau harus merugikan warga saya", jelasnya.


    Pj. Keuchik Desa Kuala Trang Samsul Bahri kepada media Tribuananews.com via telepon seluler mengatakan, sebenarnya penerima manfaat dari data masuk nelalui Kadus 274 KK yang layak dapat BLT di Desa Kuala Trang, mereka dinilai sederajat.


    "Karena anggaran tidak mencukupi maka diambil hanya 100 KK saja untuk dibagikan secara tahapan Regulasi, dan mereka menerima secara simbolis dikantor Desa, terkait dibagi rata itu diluar sepengetahuan saya", kata Samsul Bahri.


    Samsul Bahri menuding dugaan permasalahan di Desanya tersebut akibat ulahnya pribadì seseorang bernama Sutikar, dirinya juga sudah pernah dipanggil Ombudsman RI perwakilan Aceh dikantor Camat Desa Kuala Pesisir.


    "Saya sudah sajikan semua Data penerima BLT sesuai pembagian secara simbolis dan semua dokumentasinya kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh dihadapan Camat Kuala Pesisir", ungkap Pj. Keuchik Desa Kuala Trang tersebut.


    Laporan  : Ediwan Kunaidi

    Editor      : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan