masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jember - Ketua - LBH Peta Jember berbenah dalam kepengurusan yang baru. Sekarang bertekad akan melakukan beberapa perubahan dalam perekrutan anggota baru.
Selasa 19 Januari 2021, Safa Ismail, SH ketua DPC LBH Peta yang baru mengatakan, "Setiap anggota harus mengikuti diklat para legal sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan KTA, hal itu perlu dilakukan agar semua anggota LBH Peta mempunyai dasar dasar tentang hukum dan mampu melakukan pendampingan secara profesional", ungkapnya.
Setiap KTA, terang Safa Ismail, akan mempunyai barcord yang akan dilaporkan kepada Menkumhan. Langkah selanjutnya adalah melakukan penertiban terhadap KTA lama yg ada dan tersebar kemarin.
"Saya tidak akan main-main terhadap pihak-pihak yang akan menyalahgunakan KTA", tegasnya.
Bagi kami, lanjutnya lagi, pengurus yang tidak melakukan registrasi ulang keanggotaannya kami anggap sudah mengundurkan diri dari keanggotaan, untuk itu kami akan mengumumkan nama- nama anggota resmi kami kepada masyatakat dan mitra kerja kami", pungkasnya.*
Laporan : Bagus Budiono

