masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Palu - Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah saat ini masih kekurangan tenaga pengawas sekolah di tingkat SMA/SMK dan SLB.
Salah satunya persoalan kekurangan pengawas pada cabang dinas wilayah V (Bangai, Bangkep, dan Balut) secara obyektif harus diakui, sampai saat ini persoalannya adalah kekurangan sumber daya pengawas baik yang disebabkan oleh banyaknya pengawas yang pensiun atau pun sebab lainnya.
Hal ini disampaikan Kabid PTK dan Fasilitasi Tugas Pembantuan Dr. Asrul Achmad, S.Pd, M.Si belum lama ini.
Ia mengatakan persoalan ini adalah juga persoalan nasional, pertanyaan yang mengemuka adalah kalau sumber daya pengawas kurang, kenapa tidak direkrut pengawas baru?.
"Untuk perekrutan pengawas sekolah berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (Permendikbud 143 tahun 2014) dan peraturan Dirjen GTK No.24907/B.B13/HK/2018, bahwa seorang dapat diangkat menjadi pengawas apabila telah mengikuti Diklat calon pengawas (Cawas). Tanpa melalui diklat maka seorang tidak dapat diangkat menjadi pengawas," terangnya.
Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulteng telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kekurangan pengawas dengan akan mempersiapkan rekrutmen baru untuk pengawas, sampai saat ini telah merampungkan seleksi berkas atas usulan yang masuk menjadi pengawas.
"Hasil seleksi sudah ada pada kami, hanya saat ini untuk diklat belum dapat terlaksana karena sumber pembiayaan belum tersedia disebabkan karena proses penggangaran sementara dialihkan kepada pembiayaan yang lebih prioritas meliputi rehab rekon untuk perbaikan daerah pasca gempa tahun 2018, serta terjadi recofusing anggaran untuk penanganan bencana covid-19," ujarnya.
Asrul menambahkan, disamping mengharapkan sumber dana APBD, Dikbud Provinsi Sulawesi Tengah juga menunggu program yang akan diturunkan oleh Kemendikbud RI untuk diklat pengawas yang dibiayai dengan sumber pembiayaan APBN. *
Laporan : Agus

