masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pemerintah Desa (Pemdes) Kuta Sayeh laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2021 di Kantor Desa setempat, Selasa (19/1).
Meski sedikit alot akibat pertanyaan warga, kegiatan Musrenbangdes berlangsung lancar tanpa hambatan difasilitasi oleh Tim dari pihak Kecamatan dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Pendamping Desa Edi Sofyan menyampaikan skala perioritas anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 untuk dituangkan dalam APBG murni tahun 2021 ini.
"Untuk dana Kabupaten tertuang dalam Anggara Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya disebut Alokasi Dana Gampong (ADG) mengalami defisit anggaran, sehingga terjadinya beberapa perubahan seperti Tunjangan Tuha Peut", kata Edi Sofyan.
Anggaran DD Desa Kuta Sayeh, sebutnya untuk tahun 2021 sebesar Rp. 620.000.000,00,-, program perioritas adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 300.000/KK selama 12 bulan, pelayanan kesehatan, dan beberapa item lainnya.
Sementara Pendamping Desa Helmi mengatakan perioritas untuk kegiatan bangunan fisik harus bersentuhan dengan Padat Karya Tunai (PKT) sesuai diatur dalam Regulasi.
"Untuk usulan bangunan fisik Tempat Pengajian Al-Qur'an (TPA) tidak dibolehkan untuk dibangun, harus dialih nama dengan bangunan lainnya seperti Balai Pos Yandu, sehingga menjadi 2 (fungsi)", jelas Helmi.
Dalam Musrenbang tersebut selain Keuchik Desa Kuta Sayeh, turut pula hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping P3MD, unsur Tuha Peut, serta aparatur Desa. Disamping perwakilan masyarakat Desa yang terundang maupun tidak terundang.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


