masukkan iklan disini
Bangunan pada photo ini terlihat rawan amblas ke Sungai, karena fondasinya diduga dibangun asal-asalan,
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Berkembang isu dikalangan warga masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 diduga sarat penyimpangan, benarkah demikian?
Menurut informasi diperoleh secara akurat dan terpercaya dari warga setempat, ada indikasi dugaan Anggaran tahun 2019 dikerjakan ditahun 2020 dengan pagu anggaran Rp. 100-an juta, pada kegiatan fisik berbentuk dermaga mini tersebut diprediksi dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan anggaran disinyalir oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan, warga nasyarakat dan para Tokoh Masyarakat Desa Rantau Pakam melaporkan terkait dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) tahun 2020 ke pihak kami.
"Informasi dan laporan tersebut kami harus tindak lanjuti serta menelusuri ke lapangan serta menggali potensi dugaan sumber penyimpangan yang akurat kepada para pihak", kata Nasruddin melalui pers rilisnya, Rabu (6/1).
Nasruddin meminta kepada semua pihak untuk dapat berkerja sama guna mengungkapkan kebenaran dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang dan anggaran tersebut.
"Barang siapa yang punya niat atau berencana menghalang-halangi terkait proses mengungkapkan kebenaran hal tersebut, maka dianggap terduga pasal menghambat, bekerja sama, menutupi, melindungi, atau menyembunyikan informasi dan data terkait dugaan Korupsi, dan diatur Regulasi terancam hukum pidana", tegasnya.
Puluhan warga masyarakat Desa Rantau Pakam mendatangi awak media Tribuananews.com dilokasi salah satu kegiatan kontruksi tahun 2019, yang dikerjakan bulan Maret tahun 2020. Dilokasi tersebut warga berikan keterangannya bahwa banyak dugaan sarat penyimpangan dan penyelewengan anggaran terjadi di Desanya pada tahun 2020 ini.
"Anggaran tahun 2019 akhir dan anggaran tahun 2020 diduga terjadi sarat penyimpangan, bahkan disinyalir tidak adanya transparansi dalam laporan pertanggung jawaban realisasi dalam musyawarah", sebut salah seorang warga masyarakat namanya enggan disebut.
Datok Penghulu (Kades) Desa Rantau Pakam Ruslan saat dikonfirmasi awak media Tribuananews.com via Telepon selulernya jalur WhatsApp Massenger (Pesan WA) tetapi terkesan tidak mau berikan penjelasannya terkait dugaan tersebut.
Awak media ini bahkan menunggu jawaban dari Datok Penghulu Ruslan berjam - jam lamanya guna mendapat penjelesan atas dirinya.*
Laporan : Ediwan Kunaidi
Editor : Syahrudin AP


