• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bandar Sabu Berhasil Dilupuhkan, 1,34 Kg Barang Bukti Sabu Diamankan Petugas

    27/01/21, 21:39 WIB Last Updated 2021-01-27T14:39:55Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Seorang bandar sabu, Jhoni Fai alias Joni (37) warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan terpaksa dilumpuhkan Petugas Polsek Medan Labuhan karena melawan saat ditangkap, Senin (25/01/2021).
     
    Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah dan Panit Reskrim, Ipda J Pangaribuan dengan melakukan penyergapan di kawasan Jalan Kuningan, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

    Saat tersangka ditangkap ditemukan barang bukti sabu seberat 3 ons dari saku celananya. Petugas kembali melakukan pengembangan ke rumahnya ditemukan barang bukti 1 kg sabu.

    “Malam itu juga pada saat tersangka ditangkap, kita lakukan pengembangan ke rumahnya. Kita kembali mengamankan 1 kg sabu, timbangan dan plastik sabu. Barang bukti sabu total beratnya 1,34 kg,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah.

    Setelah berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti, lanjut perwira berangkat dua balok emas ini, pihaknya menggiring tersangka ke Mapolsek Medan Labuhan. Ternyata tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

    “Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas mengenai kakinya, karena dia (tersangka) mencoba melawan petugas. Kini tersangka telah kita amankan dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” tandasnya.*

    Laporan : Adi Yusman
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan