• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Umar Ahmad, Apresiasi Dan Ucapkan Terimakasih Untuk Jajaran DPRD Tubaba

    07/12/20, 14:15 WIB Last Updated 2020-12-07T07:15:21Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, S.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (07/12/2020).


    Rapat Paripurna tersebut membahas Raperda tentang irigasi, Raperda tentang penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Raperda tentang Kabupaten layak anak.


    Pada sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 5 (lima) Raperda sebagaimana dimaksud, hingga akhirnya dicapai kata sepakat dan disahkan melalui Rapat Paripurna pada hari ini.




    Selanjutnya, Bupati Tulang Bawang Barat memberi tanggapan atas ke 5 (lima) Raperda yang baru disahkan, diantaranya pengesahan Raperda tentang penyusunan rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039.


    "Dengan disahkannya Raperda tersebut, maka Kabupaten Tulang Barat telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun, yang diperlukan sebagai penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu," ungkapnya.


    Lanjutnya, "kita juga bersyukur atas disahkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang memuat rencana pengelolaan sumber daya alam, yang meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan,

    pendayagunaan, pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim," Jelasnya.


    Dengan kedudukannya sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah, maka RPPLH menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya.


    "Untuk itu RPPLH juga dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kinerja Pemerintahan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Lingkungan hidup," pungkasnya.


    Seluruh Raperda yang disahkan pada hari ini, pada hakekatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses

    pembangunan yang dilaksanakan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai.


    "Kita ketahui bersama, bahwa dari 5 (lima) Raperda yang disahkan hari ini, 3 (tiga) di antaranya merupakan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, sementara 2 (dua) lainnya merupakan Usul Inisiatif DPRD," tutupnya.


    Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkompinda, Ketua DPRD, Staff Ahli Bupati, Pj.Sekda, Kepala Inspektur, Asisten I II III, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Serta Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.



    Laporan  : Juliyanto/Andika/Elman


    Sumber   : Humas Kominfo

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan