• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Ancaman Dilapor Polisi Oleh Ketua PWI Nagan Raya, Teuku Ridwan: Itu lebih Baik

    03/12/20, 13:10 WIB Last Updated 2020-12-03T16:06:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     

    Teuku Ridwan, S. Sos, SH

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya -Terkait bantahan ketua PWI Nagan Raya atas pernyataan Teuku Ridwan yang diberitakan oleh salah satu media online yang meminta Pemkab Nagan Raya agar mengambil alih bangunan gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut karena kondisinya tidak terawat dan terbengkalai sejak dua tahun lalu.


    "Saya tantang saudara Ibrahim Istra Ketua PWi Nagan Raya, kalau memang ingin melaporkan saya dan media yang memberitakan, delik apa mau dilaporkan karna yang diberitakan itu fakta, bukan fitnah, malah saya senang kalau ditangani penegak hukum karena kita juga akan meminta penegak hukum untuk memeriksa dugaan korupsi dana bantuan untuk PWi selama 2 tahun 2018-2019, kemana digunakan", kata Teuku Ridwan, S. Sos, SH.


    Sesuai pengakuan bendahara Organisasi tersebut yang mengatakan,, sambung Teuku Ridwan, tidak pernah menanda tangani satu helai kwitansi pun atas nama PWI, 


    "Jadi kami menduga ada permainan penggunaan uang Negara oleh Ketua PWI Nagan Raya," ujarnya.


    Lebih lanjut, Teuku Ridwan mengatakan kalau memang pintu rusak dibobol maling kenapa tidak pernah dibuat laporan ke Polisi, karena walaupun kantor tersebut telah dihibbah oleh Pemkab Nagan Raya namun bangunan tersebut dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) jadi sudah sepantasnya dijaga.


    "Apa salah kami prihatin atas kondisi kantor yang sudah lama terbengkalai dan meminta Pemkab untuk mengambil alih dan dijadikan sekretariat bersama untuk seluruh wartawan yang bertugas di Nagan Raya".tambah Teuku Ridwan yang juga Ketua LSM Inakor.


    Dan dalam waktu dekat ini kami juga akan meminta klarifikasi dari pejabat yang berwenang menangani aset daerah yaitu dugaan pemakaian aset daerah yaitu satu unit mobil Avanza dan apabila informasi ini benar maka Ketua PWI Nagan Rsya wajib mengembalikan ke Pemkab Nagan Raya.


    "Karena mobil tersebut khusus diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Nagan Raya", ujar Teuku Ridwan.


    Ibrahin sebagai Ketua BALAI PWI Nagan Raya saat dikonfirmasi awak media Tribuananews.com lewat telepon seluler memgatakan Balai PWI Nagan Raya tidak rusak cuma pintunya yang pecah, sementara pernyataan yang dikeluarkan oleh Teuku Ridwan menyangkut Balai PWI itu sebuah kewajaran.


    "Sememtara tudingan untuk melaporkan ke Polisi atas pemberitaan tentang Balai PWI, saya menegaskan tidak akan melaporkan kemanapun",  tegas Ibrahim.*


    Laporan     : Sofyan

    Editor         : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan