masukkan iklan disini
Ket poto : Ketua F.SPTI - K.SPSI Sejarahta Sembiring berpoto sambil menujukkan surat STTLP usai laporan di dampingi para Tim Penasehat.
TRIBUANANEWS..COM | Langkat - Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia ( F.SPTSI ) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( K.SPSI ) Kabupaten Langkat Sejahtera Sembiring di dampingi Sekjen Bambang S, secara resmi melaporkan seluruh Kepala Desa ( Kades ) se-Kabupaten Langkat ke Polda Sumut, Jumat ( 4/12/2020 ) malam.
Pelaporan Sejahtera Sembiring selaku ketua F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Langkat yang baru di lantik beberapa waktu lalu tepatnya ( 24/11 ) atas diterbitkannya Surat Penolakan keberadaan Organisasi DPC F.SPTI-K.SPSI yang di pimpin Sejahtera Sembiring di Desa mereka masing - masing.
Sejahtera Sembiring di dampingi Tim Penasihat Hukum (PH) Edi Perwira Ginting SH, M. Iqbal Ziekri SH, Harianto Wijaya SH, MH, tiba di Poldasu sekitar pukul 20.48 Wib.
Pelaporan Sejahtera Sembiring beserta para tim kuasa hukumnya diterima Kepala SPKT Poldasu ub KA Group III dengan Nomor : STTLP/2344/XII/2020/SUMUT/SPKT III dan ditandatangani Kompol Nurdin.
Saat di konfirmasi Sejahtera Sembiring Ketua DPC F.SPTI - K.SPSI Mengatakan, pelaporan atas surat penolakan keberadaan Organisasi F.SPTI - K.SPSI
pekerja yang dipimpinnya.
Dengan adanya pelaporan ini, saya Sejarahta Sembiring berharap agar para penegak hukum dapat segera mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat memprakarsai upaya penolakan keberadaan organisasi pekerja yang resmi saya pimpin sesuai SK yang saya terima.
Laporan : Raiyan

