• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rapat Paripurna DPRD Menyetujui RAPBD Halsel Tahun Anggaran 2021

    01/12/20, 14:25 WIB Last Updated 2020-12-01T07:25:43Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 bertempat di Aula Kantor DPRD, Senin ( 30/11/2020 ).


    Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua 1 DPR Halsel Umar Hi. Suleman tersebut dihadiri hanya 20 orang dari 30 orang anggota DPR Halsel, Wakil Bupati Iswan Hasyim mewakili Bupati Bahrain Kasuba yang berhalangan sakit, Ketua Pengadilan Negeti Labuha, para asisten sekertariat daerah, para pimpinan SKPD serta undangan lainnya.


    Setelah disahkan atas persetujuan. RAPBD oleh pimpinan rapat, selanjutnya oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Ny. Hj. Johra Somadayo membacakan surat keputusan DPRD Halsel nomor : 188. 4/13/DPRD-HS/2029, tentang pengesahan atas persetujuan DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2021.


    Sesuai isi pidato Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang dibacakan oleh Wakil Bupati Iswan Hasim, tertera rincian RAPBD 2021 sebagai berikut :


    Pendapatan asli daerah tahun 2021 disetujui sebesar 81miliyar 654 juta 756 ribu 744 rupiah yang terdiri dari :

    Pajak daerah 43 miliyar 576 juta rupiah, retribusi daerah 9 miliyar 731 juta 500 ribu rupiah, hasil pengelolaan kekayaan daerah 1 miliyar 700 juta rupiah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 26 miliyar 647 juta 256 ribu 744 rupiah.


    Sedangkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer yang disetujui sebesar 1 triliun 372 miliar 222 juta 180 ribu rupiah yang terdiri dari, 

    Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesarb1 triliun 353 miliyar 586 juta 259 ribu rupiah dan Pendapatan transfer antar daerah sebesar 18 miliar 635 juta 921 ribu rupiah.


    Berikut belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar 1 triliun 453 miliyar 89 juta 336 ribu 744 rupiah yang terdiri dari : 


    Belanja operasi sebesar 862 miliyar 442 juta 794 ribu 467 rupiah

    Belanja modal 304 miliar 162 juta 310 ribu 177 rupiah.

    Belanja tidak terduga 4 miliar rupiah.

    Belanja transfer ke desa 282 miliyar 484 juta 132 ribu 100 rupiah.


    Laporan : Ade Manaf

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan