masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuala, Kapolsek Kuala Akp Bevan Raga Utama Sik, di wakili Kanit Reskrim Ipda T.Situmeang bersama anggota melakasanakan giat pengecatan ( menghapus ) lambang - lambang Okp di tempat yang dianggap tidak sesuai aturan.
Penghapusan dan pengecetan yang dilaksanakan Polsek Kuala, Sabtu ( 12/12/2020 ) di seputaran Wilayah Hukum Polsek Kuala sebagi bentuk antisipas dan menjaga keamanan agar wilayah Polsek Kuala tetap Kondusi.
Ipda T. Situmeang Kanir Reskrim Polsek Kuala di konfirmasi awak media ini mengatakan, giat ini merupakan perintah Kapolsek Kuala Akp Bevan Raga Utama Sik, agar tidak ada perbedaan antar semua Okp yang ada di Wilayah hukum Polsek Kuala serta saling menjaga keharmonisan dan ketertiban.
Masih kata Kanit Reskrim Ipda T. Situmeang, kita akan selalu menjaga kekondusifan dan menjaga keamanan bersama masyarakat dan Okp - okp yang ada.
Laporan : Raiyan


