• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Banggai Kembali Tindak 20 Warga Langgar Prokes

    12/12/20, 16:26 WIB Last Updated 2020-12-12T09:26:35Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Personel Polres Banggai bersama, BKO Polda Sul-teng, Brimob Nusantara dan TNI  serta pemerintah daerah melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (11/12).


    Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan, Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

    “Dari hasil Operasi sebanyak 20 warga terjaring. Rata-rata tidak memakai masker,” ungkap AKBP Satria.

    AKBP Satria mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan hukuman berupa  teguran tertulis hingga sanksi sosial yakni, pungut sampah, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

    “Anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya virus dan pentingnya patuh protocol kesehatan,” kata AKBP Satria.

    Orang pertama di Polres Banggai ini berharap dengan Operasi Yustisi dapat mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu AKBP. Satria mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah khusnya penggunaan masker.

    “Saya berharap melalui operasi ini masyarakat bisa sadar dan benar-benar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutur AKBP Satria.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Humas Polres Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan