• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pleno PPK Bacan Diwarnai Protes

    12/12/20, 20:34 WIB Last Updated 2020-12-12T13:34:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Pleno rekapirulasi hasil perolehan suara tingkat PPK Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara dimulai tanggal 11- 12 Desember (dua hari penuh) karena diwarnai protes dari saksi kedua paslon.

    Sesuai pantauan Tribuananews pada pelaksanaan pleno, Sabtu sore (12/12), kotak suara TPS 1 Desa Marabose Kecamatan Bacan dibuka dan dihitung ulang surat suara atas permintaan saksi paslon nomor urut 01.

    "Kami meminta kotak suara TPS 1 Desa Marabora dibuka dan dihitung ulang surat suara, karena terdapat perbedaan jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang terpakai," kata Ramli saksi paslon nomor urut 1 kepada Tribuananews, Sabtu (12/12/2020).

    Menurut Ramli, pada pleno PPK Bacan hari pertama hari Jumat 11 Desember 2020, juga dihitung ulang surat suara pencoblosan pada TPS Desa Awanggo Kecamatan Bacan atas permintaan saksi paslon nomor urut 02.

    "Baik TPS desa Awanggo maupun desa Marabosa saat dihitung ulang, ternyata perolehan suara masing-masing paslon tidak berubah, hanya kesalahan dalam penulisan jumlah angka," terangnya.

    Rapat pleno PPK Kecamatan Bacan dilanjutkan pada pukul 19.10 Wit dan selesai pukul 20.30 Wit, dini hari.

    Di tempat terpisah, sesuai hasil konfirmasi Tribuananews di sekertariat KPU Halsel, diperoleh keterangan bahwa hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan (PPK) dari 30 PPK di Halsel, Minggu (12/12), hingga pukui 20.30 Wit dini hari, sudah bergeser ke Kantor KPU Halsel sebanyak 29 PPK (minus PPK Kecamatan Bacan).*

    Laporan : Ade Manaf
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan