masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Pelabuhan Desa Babang bersama anggota Polsek Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dikapal Marin Teratai, Jumat (4/12/20) malam.
Kapospol Kp3 Pelabuhan Laut Babang, BRIPKA La Upa Lambado mengatakan, operasi miras di kawasan pelabuhan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif jelang pilkada serentak 2020.
Kapospol Pelabuhan Babang juga menjelaskan, pemeriksaan dan razia dilakukan terhadap barang barang bawaan penumpang KM. Marin Teratai, maupun ditempat penitipan barang.
Dalam pemeriksaan ini berhasil menemukan minuman keras Tradisional Jenis Cap Tikus yang sengaja disimpan dalam 2 (dua) Coolbox ikan dan 1 (satu) karton diatas Kapal KM. Marin Teratai yg akan berangkat ke Ternate.
Setelah didata, minuman keras tersebut berjumlah 250 kantong kemasan plastik.
Personel KP3 melakukan konfirmasi terkait temuan barang haram tersebut kepada pihak kapal, namun pihak kapal juga tidak mengetahui penumpang maupun pemilik minunan keras tersebut, karena tidak masuk dalam daftar muatan kapal atau daftar titipan barang diatas kapal.
BRIPKA La Upa Lambado menjelaskan, barang bukti miras yang tak bertuan itu kemudian diamankan di Pos KP3 dan diserahkan ke Polsek Bacan Timur Polres Halsel untuk dimusnahkan.*
Laporan : Ade Manaf
Sumber. : Humas Polres Halsel

