• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gempur Gelar Unras di Polres Bangkep, Ini Tuntutannya...

    17/12/20, 22:37 WIB Last Updated 2020-12-17T15:37:10Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai Kepulauan - Aksi unjuk rasa yang digelar ormas Gema Pemuda Untuk Rakyat (Gempur) di Polres Banggai kepulauan (Bangkep) terima oleh Kompol I Made Dharma, SH bersama dan Kasat Reskrim Iptu. Ismail, SH.

    Adapun mereka yang hadir pada aksi ini sebanyak 10 orang, dan orator disampakan masing-masing oleh Mulyadi Lumangino selaku panglima Gempur, Nasrun Adungka sekretaris, Fahmi Hambali, Sofyan alias Fhian Mistik, dan Ari Koba'a.

    Dalam aksi ini mereka menuntut agar penanganan kasus korupsi di kabupaten Banggai Kepulauan segera dituntaskan melalui proses hukum yang berlaku.

    Agar pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Banggai Kepulauan Memberika penjelasan tentang perkembangan kasus korupsi yang ditangani, yaitu, kasus dugaan korupsi dana Bansos, BOK, dan dugaan korupsi pada lahan MTQ.

    Mereka juga nendorong kepada penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat daerah terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Bangkep.

    Sementara itu, menanggapi tuntutan peserta aksi, Iptu. Ismail Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa terkait penanganan dugaan kasus korupsi baik yang ditangani Polda Sulawesi Tengah maupun Polres Bangkep, masih terus berlanjut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang selanjutnya menunggu pelaksanaan gelar perkara guna menentukan untuk ke proses penyidikan.

    Bahwa, terang Ismail, penanganan yang saat ini, khususnya yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimsus telah dilakukan koordinasi dan insya Allah secepatnya kasus tersebut akan dinaikkan ke proses penyidikan sekaligus penentuan tersangka.

    Sedangkan terkait kasus BOK dan dugaan korupsi lahan MTQ, unit Tipidkor Polres Bangkep mengagendakan pemeriksaan ahli guna melengkapi keterangan maupun alat bukti, sehingga akan dilaksanakan gelar perkara untuk peningkatan ke proses penyidikan.

    Pada sekitar pukul 10.15 Wita, setelah mendengarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Bangkep, massa peserta Unras dari Aliansi GEMPUR Banggai Kepulauan, meninggalkan Polres Bangkep dan melanjutkan aksinya di gedung DPRD kabupaten Bangkep.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Bag Humas Polres Bangkep
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan