masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Deli Serdang - Seolah tidak takut dengan ketegasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) dan juga Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) di masa pandemi Covid-19.
Pengelola diskotik CDI Entertainment yang terletak di Jalan Salang Tunas, Dusun 5, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang tetap menggelar kegiatan dan mengundang keramaian di tengah pandemi yang terjadi saat ini.
Tak hanya itu saja, terkesan Cafe Duku Indah ( CDI ) tantang Polda Sumut.
Cafe Duku Indah ( CDI ) membuat pemberitahuan yang bunyi nya " THURSDANCE PARTY " Malam Jumat Senam Sehat, " di share di Fb Uwa Cdi yang juga sebagai pemilik lokasi tersebut. Di Aploud fb Uwa Cdi pada tanggal 1 Desember 2020 dengan mendatangkan Dj Chal Marshal dan Acaa Lubis.
Hal ini jelas - jelas Cafe Duku Indah ( CDI ) seperti menantang maklumat yang di buat Kapolri terkait situasi Pandemi Covid-19.
Masyarakat berharap Polda Sumut, Dir Narkoba yang baru bisa memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara khususnya di pinggiran Kota Binjai.
Laporan : Raiyan

