TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Salah seorang Aktivis Pemerhati Good Governance (GG) Kabupaten Nagan Raya Zainuddin meminta kepada pihak Kemendes PDTT Republik Indonesia agar turunkan Tim guna melakukan Audit Investigasi Desa - desa diduga sarat melakukan penyimpangan Dana Desa (DD).
Permintaan Zainuddin kepada Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan disampaikan melalui surat permohonan tertulisnya guna menyelamatkan keuangan Negara serta menghambat dugaan semakin leluasanya para oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Desa - desa terindikasi dugaan Korupsi dan penggelapan DD.
"Saya selama ini secara diam - diam melakukan pemantauan realisasi anggaran DD di Nagan Raya selaku warga Negara diamanatkan Regulasi demi penyelamatan keuangan Negara dari oknum - oknum tidak bertanggung jawab, ternyata disinyalir sangat luar biasa terjadi dugaan penyimpangan serta penyalah gunaan wewenang Realisasi DD", ujar Zainuddin, Senin (14/12).
Oleh sebab itu, Zainuddin menganggap sangat dipandang penting pihak Kemendes PDTT untuk melakukan Audit Investigasi melalui Satuan Tugas (Satgas) DD dibawah nauangannya agar jelas apa yang terjadi dengan titipan anggaran Negara tersebut tidak tepat sasaran serta dugaan tidak transparan sesuai amanat UU.
"Saya sangat yakin dengan indikasi dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang jabatan dalam pengelolaan anggaran DD lazim terjadi, sangat banyak masyarakat, Tokoh Masyarakat, bahkan sebagian aparatur Desa melaporkan indikasi dugaan Tipikor serta dugaan Kriminal murni terjadi di Desanya", ungkapnya melalui pers rilis kepada media Tribuananews.com.
Zainuddin juga salah satu Aktivis Indonesia Monitoring Law and Justice sering kali mendapat laporan dari para pihak terutama warga masyarakat bahwa sangat sulit meminta Transparansi anggaran DD terindikasi mulai tingkat Desa hingga tingkat instansi pemerintah Kabupaten kepada oknum - oknum diinstansi Pemerintah.
"Salah satu indikasi adanya dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan anggaran DD adalah takut transparan kepada publik karena dikhawatirkan diketahui publik dugaan pelanggaran dilakukannya. Kami menduga praktik - praktik indikasi penyimpangan tersebut terkesan sangat terstruktur, sehingga agak sulit untuk diungkap jika bukan pihak Yuridis yang membongkarnya", paparnya.
Praktik - praktik dugaan penyimpangan tersebut, tambah Zainuddin tidak semua Desa melakukannya, ada juga Desa - desa yang menjalankan amanat Regulasi secara baik, tetapi diduga sebagian besar Desa - desa di Kabupaten Nagan Raya diduga tidak Transparan hingga menimbulkan konflik internal ditingkat Desa akibat pro dan kontra.
"Saya sangat berharap adanya upaya penyelamatan keuangan Negara serta upaya pemakmuran dan mensejahterakan perekonomian masyarakat melalui berbagai sektor dengan adanya pengelolaan dan Realisasi DD yang baik dan benar", tutupnya.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP

