masukkan iklan disini
Abdul Halil Hatala, S.Sos
TRIBUANANEWS.COM | Maluku - Dalam Perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, di seluruh Indonesia termasuk 4 Kabupaten di Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Ketua Tim Relawan 1001 Bula Raya, untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri - Arobi Kelian (FAHAM) Abdul Halil Hatala, S.Sos, kepada Tribuananews melalui sambungan telepon pribadinya pada, Jum'at (11 Desember 2020), menyatakan bahwa jika ada tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang mengklim kemenangan pasangan calon tertentu sah saja, karena itu adalah suatu dinamika berdemokrasi.
Dia juga menambahkan, soal kemudian nanti ada hal-hal yang terjadi, misalnya pelanggaran pemilu ya pasti akan ditindak tegas sesuai aturan penyelenggara pemilu kada dan atau pelenggaran tindak pidana dan lainnua. Untuk itu dia menyarankan untuk kita tetap menghargai dan menghormati semua proses tersebut.
Ditanya apakah ada terjadi pelanggaran saat menjelang hari H-1 pencoblosan dan saat pemungutan suara di berbagai TPS dari 337 yang tersebar di 15 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, Halil Hatala menjawab sampai saat ini belum ada pelaporan tentang itu, namun ada isu-isu seperti itu.
Selain itu, Tribuananews juga mempertanyakan soal berapa jumlah DPT untuk Pilkada di Seram Bagian Timur. Di jawab oleh Hatala, "DPT Kami berjumlah 96.320, dan kemudian partisipasi pemilih hanya berada di sekitar 57 % - 62 %, itu berarti sekitar 38 % kurang lebih tidak ikut memberikan hak suara pada tanggal 9 Desember 2020".
"Dari 337 TPS yang di ambil 17 untuk mencoba atau digunakan dalam proses perhitungan cepat atau Quick Count itu ternyata tidak bisa dimana saat itu terjadi error jaringan di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan oleh karena itu Ketua KPU Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa kita tidak bisa dalam perhitungan cepat atau Quick Count maka kita akan melakukan perhitungan manual atau Real Count, walaupun Real Count ini membutuhkan waktu lama, kira kira seminggu atau lebih," terangnya.
Hatala juga menginformasikan bahwa pada hari Jum'at 11 Desember 2020, di laksanakan rapat pleno rekapan di (PPK) Kecamatan dan serentak di 15 Kecamatan, untuk melakukan rekapan hasil pemungutan suara di TPS secara Real Count atau perhitungan suara manual.
"Sehingga kami di Tim tetap menjaga dan memperhatikan pentahapan yang menjadi domain penyelenggara yaitu KPU kabupaten Seram Bagian Timur," imbuhnya.
Menurut Hatala, masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, tidak pesimis tapi tetap optimis bahwa siapa yang nantinya diumumkan menjadi pemenang oleh KPU kabupaten Seram Bagian Timur ya itulah Bupati dan Wakil Bupati semua masyarakat yang ada di dalam wilayah kabupaten Seram Bagian Timur tanpa kecuali.
"Olehnya itu saya mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur untuk tetap menjaga, memelihara, merawat dan tingkatkan rasa persaudaraan yang selama ini sudah ada. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kesehatan lahiriyah dan batiniyah dan rasa mencintai dan menyayangi Bumi Ita Wotu Nusa," ucapnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak TNI-Polri, KPU dan Bawaslu serta masyarakat khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur, walaupun seluruh pentahapan ini belum selesai, tapi semangat perjuangan sebagai putra Nusa Ina di Bumi Ita Wotu Nusa," tutupnya.*
Laporan : Ajid Tomagola

