• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wali Siswa Resah Akibat Kutipan Uang Buku LKS Oleh Sekolah

    21/11/20, 06:32 WIB Last Updated 2020-11-21T00:33:52Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUNANEWS.COM | Aceh Tamiang - Munculnya isu berkembang dari para Wali siswa/i diduga dikutip uang buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak manejemen Sekolah menjadi perbincangan hangat dan tanda tanya publik terutama di Kecamatan Seruway dan Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang.


    Informasi kami dapatkan dari laporan wali siswa, kutipan uang buku LKS tersebut memberatkan para wali siswa, dimana buku tersebut pertahun nya 14 buku per siswa dengan harga Rp. 10.000,-/buku, sama dengan tiap siswa bayar Rp. 140.000,-/ smester, setahun tiap anak bayar Rp. 280.000,- hanya untuk buku LKS saja.


    Salah seorang wali siswa bernama Badlisyah warga Kecamatan Bendahara merasa keberatan dengan kutipan uang buku LKS tersebut, karena sangat memberatkan wali siswa, apakah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak berlaku?


    "Dalam setahun ada 4 orang anak Sekolah ditingkat Sekolah Menengah, maka untuk buku LKS orang tuanya harus bayar Rp. 1.040.000,-/pertahun. Praktik begini terjadi di salah satu Sekolah Menengah di Kecamatan Banda Mulia dan salah satu Sekolah Menengah dibawah Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag - RI) di Kecamatan Seruway", sebut Badlisyah kepada media Tribuananews.com, Sabtu (21/11).


    Jika wali siswa dari keluarga kurang mampu, lanjut Badlisyah, tetapi keluarga ini tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah, apakah harus diberhentikan anaknya mengenyam pendidikan dianjurkan Negara wajib belajar (Wajar) 12 tahun? 


    "Kami wali siswa mempertanyakan kerangka Regulasi dana BOS sebenarnya, kami minta adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut bagi pendidikan. Kami dengar informasi dana BOS selalu dianggarkan untuk brli buku", keluhnya.


    Salah seorang wali siswa di Kecamatan Seruway enggan namanya disebut juga mengeluhkan kebijakan salah satu Sekolah Menengah mengutip uang buku LKS yang memberatkan kami orang tua murid/siswa.


    "Kami wali siswa meminta kepada instansi terkait untuk meng - Evaluasi terkait kebijakan oleh pihak Sekolah Menengah ditempat anak kami Sekolah tersebut. Malahan anak kami mengadu bahwa yang belum bayar uang buku LKS diminta didepan anak lainnya oleh salah seorang guru, itu sangat tidak pantas menurut saya", ungkapnya.


    Wali siswa di Seruway tersebut mengakui kalau ternyata Sekolah tempat anaknya belajar tersebut adalah Sekolah elit, tetapi dianggap tidak sesuai kwalitasnya didapati siswa/i.


    "Kami wali murid minta jika pengutipan diluar kerangka peraturan yang berlaku, maka segera ditindak dan diberikan sanksi kepada manejemen Sekolah tersebut", pintanya.


    Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin berhasil dihubungi awak media Tribuananews.com memberi pandangan serta keterangan terkait kutipan uang buku LKS tersebut harus dilakukan evaluasi dan kajian khusus, karena memberatkan wali siswa.


    "Jika tidak ada diatur dalam kerangka Regulasi diatur Negara ini, tetapi kebijakan pihak Sekolah maka itu disebut dugaan pungli, itu diduga melanggar hukum jika pihak Sekolah tersebut benar melakukan kutipan tersebut", jelas Nasruddin.


    Nasruddin menambahkan, pemerintah Pusat telah mengatur dan mengesahkan aturan Regulasi mana saja yang diperbolehkan dikutip dari siswa/i serta mana dilarang.


    "Oleh sebab itu, kepada manejemen Sekolah, khususnya Kepala Sekolah agar memperhatikan hal teraebut, jika terbukti ditemukan dugaan pungli kami tidak segan - segan melapirkan ke pihak hukum", tegasnya.


    Terkait kebenaran kutipan tersebut, awak media Tribuananews.com mendapatkan kutipan intruksi dari pihak Sekolah kepada wali siswa dengan petikan seprti ini,


    "Aslm anak2 shaleh n shaleha..

    Selamat malam....sisakan sedikit waktumu u belajar menjelang ujian akhir semester ini ya????

    Untuk kelas 7 ambil kartu ujiannya di hari jum'at tgl 20 sekalian di bawa uang LKS nya ya??? Untuk kls 8 dan 9 ambil kartu ujiannya sekalian bawa uang LKSnya di hari sabtu tgl 21. Berlaku untuk semuanya baik yg manual maupun e_learning. Tetap semangat walaupun corona belum berlalu. By : guru bk", begitulah kutipannya.*



    Editor      : Syahrudin AP


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan