• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tuha Peut Dan Tomas Kuta Sayeh Klarifikasi Ucapan Keuchik Disalah Satu Media Online

    07/11/20, 21:03 WIB Last Updated 2020-11-07T14:03:14Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Inilah gerbang masuk kantor Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Para Tuha Peut dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya berikan klarifikasi terhadap penyataan Keuchik Desanya Muhammad Abbas disalah satu nedia online dianggap mereka dugaan kebohongan publik.


    Keuchik Desa Kuta Sayeh diduga merubah hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) anggaran tahun 2020 tanpa musyawarah dengan Tuha Peut Desa dan para masyarakat umum.


    Pernyataan para Tuha Peut Desa Kuta Sayeh perbuatan diduga telah dilakukan Keuchik Muhammad Abbas pada pembangunan Rabat Beton (lanjutan) di Dusun Cot Rambong volume 271 meter pagu anggaran Rp. 210.994.000 tidak termasuk dalam Musrenbangdes tahun 2019 untuk anggaran tahun 2020 APBG Murni.


    Ketua Tuha Peut Desa Kuta Sayeh Muhammad Nasir mengatakan, menurut diketahui dalam peraturan Negara hasil Musrenbang tidak bisa dirubah tanpa musyawarah dengan nasyarakat dan para Tuha Peut.


    "Dalam putusan Musrenbang tahun 2019 untuk APBG Murni tahun 2020 diputuskan dalam musyawarah kegiatan anggaran meliputi pembangunan TPA Desa, pembangunan rumah Dhuafa, pembangunan lapangan voli, pembangunan saluran pembuangan air sawah ke sungai, dan pengadaan hand Teacktor 3 unit", sebut Muhammad Nasir.


    Kenapa sampai hari ini anggaran APBG Murni tahun 2020 belum ada pertanggung jawaban kepada Tuha Peut Desa Kuta Sayeh, serta melaksanakan amanat Permendes Nomor 16 tahun 2020 tentang Musrenbang APBG Perubahan tahun 2020, sementara tahun 2020 hampir berakhir.


    Interuksi dari instansi terkait termasuk Camat Seunagan, kata Muhammad Nasir bahwa sesegera mungkin harus dilaksanakan Musrenbangdes perubahan tahun 2020 untuk realisasi anggaran 40 persen dimana harus melibatkan semua pihak terutama Tuha Peut dan unsur lainnya belum dilaksanakan, sementara Keuchik telah merubah item kegiatan membangun Rabat Beton tanpa musyawarah dan tidak ada dalam hasil musyawarah.


    "Keuchik Kuta Sayeh diduga melakukan perubahan kegiatan tanpa musyawarah dan sesuka hati Keuchik, anggaran sudah ditarik 60 persen senilai Rp. 420.000.000 tidak kejelasan dan transparan oleh Keuchik. Penetapan bangunan Rabat Beton dilakukan Keuchik secara sepihak, belum tentu bangunan tersebut kebutuhan skala perioritas masyarakat saat ini", jelas Ketua Tuha Peut kepada media Tribuananews.com, Sabtu (7/11).


    Bahkan Rabat Beton sudah mulai dibangun tanpa diberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada kami Tuha Peut sebagai fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi tugas Tuha Peut atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan Badan perwakilan disebut oleh Keuchik dalam pernyataannya dalam salah satu media online.

    Tempat Baliho APBG Desa Kuta Sayeh

    "Saya ketahui Keuchik Desa Kuta Sayeh mengerti hukum, tetapi kenapa dalam hal ini diduga mengabaikan hukum? Kami Tuha Peut Desa Kuta Sayeh hanya menjalankan tugas kami, ada apa sebenarnya menyembunyikan dokumen sebagai dasar untuk pengawasan", paparnya.


    Menyembunyikan RAB kegiatan kepada Tuha Peut, tanya Muhammad Nasir, apakah itu transparan? Apa yang harus diawasi tanpa dasar yang harus diawasi. Merubah Musrenbang secara sepihak yang kami ketahui diduga melanggar aturan Undang - undang.


    "Saya minta kepada Keuchik Desa Kuta Sayeh agar tidak berikan pernyataan diduga pembohongan publik dengan semua kenyataan dilapangan. Kami Tuha Peut Desa Kuta Sayeh berharap dilakukan audit investigasi anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kuta Sayeh secara transparan, dan masyarakat siap memberikan keterangan yang benar", tegasnya.


    Salah satu anggota Tuha Peut Desa Kuta Sayeh Aguswanil membenarkan pernyataan Muhammad Nasir selaku Ketua Tuha Peut terkait dugaan perubahan hasil Musrenbang dan dugaan menghambat pengawasan dengan tidak berikan RAB kepada Tuha Peut alias tidak transparan.


    "Saya dan Ketua Tuha Peut datang jumpai Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Zainon dilokasi bangunan Rabat Beton meminta RAB kegiatan untuk melakukan pengawasan, kami suruh sampaikan sama Keuchik, sampai hari ini nyatanya belum diberikan juga RAB tersebut", jelas Aguswanil.


    Apakah Keuchik Kuta Sayeh tidak tahu aturan? Karena sebut Aguswanil sampai hari ini permintaan kami mendapatkan RAB kegiatan belum ada tanggapan oleh Keuchik.


    "Kami Tuha Peut Desa Kuta Sayeh meminta kepada instansi terkait khususnya pihak Kecamatan agar berhati - hati dengan pengajuan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tahap pertama 60 persen, karena kami tidak tahu menahu realisasi anggaran tersebut secara detilnya sebagai pengawas anggaran ditingkat Desa", pintanya.


    Pihak Tuha Peut tidak mengetahui kemana saja anggaran tersebut direalisasikan oleh Keuchik Muhammad Abbas. Anggaran diketahui Rp. 420.000.000. Mana bukti pernyataan Keuchik dimedia membantah bahwa tidak benar dugaan tidak transparan?


    "Terkait pernyataan Tarmizi Yonas disalah satu media online tentang kinerja Tuha Peut sesuai Permendagri Nomor 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak lengkap, jangan berikan keterangan setengah - setengah, baca dengan habis. Ada item fungsi pengawasan sebagai Tupoksi Tuha Peut tidak disebutkannya", ungkap Aguswanil.


    Hasan Basri Tokoh Masyarakat Desa Kuta Sayeh berhasil dimintai keterangannya oleh media Tribuananews.com menjelaskan, Keuchik Desa Kuta Sayeh benar diduga tidak transparan dalam mengelola DD di Desa Kuta Sayeh sejak tahun 2016 - 2020.


    "Pernyataan mantan Ketua Tuha Peut Desa Kuta Sayeh yang dipilih oleh Keuchik pada tahun 2017 tanpa pemilihan Tarmizi Yonas tentang tidak ada masalah dalam realisasi anggaran tahun 2016 - 2017 tidak ada masalah karena dia diduga bersekongkol dengan Keuchik, tidak menjalankan tugas dengan benar", terang Hasan Basri.


    Menurut Hasan Basri, apa yang disampaikan FPRM itu benar adanya, Keuchik terkesan sering bawa - bawa nama "Bang Jamin" dan "Bang Ibrahim". Kenapa tidak berani mengakui ucapan telah dikeluarkannya sendiri?


    "Masyarakat sudah bosan dugaan kebohongan Keuchik Muhammad Abbas selama ini dalam memimpin Desa Kuta Sayeh. Kalau orang luar Desa Kuta Sayeh bisa dibohongi dengan pernyataan Keuchik, tapi warga masyarakat Desa setempat jangan di kelabui. Tunjukkan sikap profesional sebagai pemimpin rakyat", pesannya.


    Hasan Basri melanjutkan, terkait perubahan hasil Musrenbang anggaran tahun 2020, kenapa tidak melaksanakan musyawarah dan melibatkan Tuha Peut Desa? Kebijakan tersebut diduga telah melanggar peraturan yang berlaku.*



    Editor     : Syahrudin AP


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan