masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Polres Tapsel gencar melakukan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan Penegakan h ukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, Senin (9/11).
Operasi dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, S. IK, MH yang diwakili Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan selaku Padal IPTU Amron Manullang, di Jalinsum Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Amron Manullang, SH mengatakan, adapun hasil dari operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan di 6 titik Kecamatan Batang Angkola, teguran Lisan 75 giat, teguran tertulis 47 Giat jumlah 122 Giat.
"Kegiatan operasi ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19.
Sebagian masyarakat di Kecamatan Batang Angkola sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker guna Mencegah Penyebaran Covid - 19," ucap Amron Manullang.
Dikatakan Amron Manullang, selama pelaksanaan operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid - 19.
Dalam operasi turut ikut Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan selaku Padal, IPTU Amron Manullang, SH, Kasubbag Kiur Dinas Perhubungan Tapsel, Herman Tampubolon, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Personil Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.*
Laporan : Ibnu Saad
Sumber : Humas Polres Tapsel



