• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Tubaba Melakukan Penyesuaian dan Penataan OPD, Ini Alasannya

    04/11/20, 20:38 WIB Last Updated 2020-11-04T13:38:59Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tubaba - Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam perkembangannya tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penataan kembali. 


    Kegiatan rapat paripurna ini di hadiri oleh Kodim 0412 Lampung Utara, Kapolres Tubaba, Pj. Sekda, Inspektur, Asisten I dan III, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Kadis Koperindag, Ka BPPPD, Ka BPKAD, Ka BPPRD, dan Kabag Hukum.


    Turut hadir juga Ketua DPRD Tubaba, Wakil  I dan II, dan anggota- anggota dewan yang lainnya serta Camat se Kabupaten Tubaba, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tubaba, Rabu (04/11/2020).


    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fauzi Hasan, S.E., M.M. menyampaikan, pada awalnya, Perda tersebut dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang saat ini telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019.


    Pemerintah Kabupaten Tubaba perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali Perangkat Daerah, dalam rangka optimalisasi dan efektifitas kinerja, dan juga dimaksudkan agar Perangkat Daerah dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis.


    "Hal ini dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dengan tetap mempertimbangkan kondisi daerah," ucapnya.


    Lanjutnya, pada sisi lain, penataan kembali Perangkat Daerah ini merupakan sebuah bentuk respon atas perkembangan kebutuhan yang terjadi di daerah ini, terutama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah sebagaimana yang diharap-harapkan oleh segenap masyarakat.




    "Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang kami sampaikan pada hari ini terdiri atas 11 (sebelas) Pasal perubahan dan Penjelasan," jelasnya.


    Dalam Raperda ini juga, kata Fauzi Hasan, terdapat materi perubahan terhadap Peraturan Daerah sebelumnya, antara lain sebagai berikut : 


    - Inspektorat mengalami penambahan 1 (satu) Inspektur Pembantu sehingga menjadi 5 (lima) Inspektur Pembantu;

    - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang pemuda dan olahraga, dengan urusan bidang kebudayaan yang dipindahkan ke OPD lain. 

    - Dinas Pendidikan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan bidang kebudayaan. 

    - Dinas Peternakan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;


    Selain itu, terdapat juga 1 (satu) dinas pembentukan baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 


    - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan perubahan Tipe C menjadi Tipe B. 

    - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menjadi Badan Tipe B. 


    Selain beberapa Badan dan Dinas yang mengalami perubahan, beberapa Kecamatan juga terdapat perubahan, yakni dari Tipe B menjadi Kecamatan Tipe A, diantaranya Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Way Kenanga, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Pagar Dewa dan Kecamatan Batu Putih.


    "Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua, dalam membangun daerah yang sama-sama kita cintai ini," tutup Fauzi Hasan.*


    Laporan  : Juliyanto

    Sumber   : Humas Kominfo

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan