TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Terkait laporan atas tindak pidana penganiayaan yang dialami Tengku Rizki (22) warga Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, hingga sampai saat ini belum menemui titik terang.
Pasalnya, pihak Kepolisian belum bisa mengamankan pelaku penganiayaan yang di duga dilakukan TG bersama kedua orang anaknya.
Dalam kasus penganiayaan ini, TG selaku terlapor atas penganiayaan yang dialami Tengku Rizki, juga melaporkan Tengku Rizki bersama JPS, yakni ketua salah satu ormas di Kota Binjai dan beberapa orang anggotanya ke Polres Binjai.
Namun dalam laporan TG, Polisi sudah mengamankan 7 orang sebagai tersangka, salah satunya Tengku Rizki bersama Ariadi Syaputra (29).
Sementara itu, pihak keluarga Tengku Rizki dan Ardi, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Polres Binjai. Yang mana keluarga menganggap Polres Binjai tidak serius dalam penanganan laporan Tengku Rizki dengan bukti LP : STTLP/ 380/ IX/ 2020/ SPKT-B/Res Binjai.
Seperti yang diungkapkan Ramayana Harahap (27), istri dari Ariadi Syaputra (29) kepada kru Media Tribuananews. Dirinya mengatakan tidak adanya keadilan dalam penangan kasus penganiayaan yang dialami Tengku Rizki.
"Maunya itu Polisi bertindak adil, masalahnya Tengku Rizki bersama suami saya sudah mereka tangkap. Kenapa TG yang juga sebagai terlapor, belum ditangkap polisi," ungkap Ramayana sembari meneteskan air mata, dengan harapan Polres Binjai bisa bersikap adil.
Sama halnya dengan Jumilawati (48), orang tua dari Tengku Rizki ini sangat menyayangkan atas kinerja Sat Reskrim Polres Binjai, yang terkesan pilih kasih dalam penanganan laporan tindak penganiayaan yang dialami anaknya.
Pihak keluarga merasa, terkait kasus ini Tengku Rizki serasa didzolimi oleh pihak penegak hukum. Hal itu dikarenakan Polisi belum menangkap pelaku penganiayaan Tengku Rizki, yang kini masih menghirup udara bebas.
"Sebelum kasus ini berlanjut, sempat ada upaya perdamaian antara kedua pihak, namun kami selaku pihak korban yang juga terlapor sempat mendengar isu bahwa pihak keluarga TG sudah habis banyak. Dari mana kami bisa punya uang sebanyak itu, sementara untuk mencukupi kehidupan sehari-hari saja kami kesulitan, " ucap keluarga Tengku Rizki, yang juga berharap agar pihak Kepolisian dapat menangkap pelaku penganiayaan yang dialami anak mereka.
Menangapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Reski Pratama, Jumat, (06/11) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang dialami Tengku Rizki.
"Berkasnya sudah maju, dalam kasus ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, " kata Yayang.
Ketika disinggung soal adanya isu yang beredar bahwa pihak Polres Binjai di intervensi oleh pihak keluarga TG yang berpangkat Kolonel dari Mabes TNI, Yayang membantah rumor tersebut.
"Tidak benar itu. Yang jelas dalam perkara ini TG (23) sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan beberapa kali kita sudah melakukan upaya penangkapan, dengan mendatangi kediaman terlapor. Namun, yang bersangkut tidak berada di rumah," ujar Yayang.
Selain pernyataan tersebut, Yayang juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap Tengku Rizki.
"Sejauh ini pihak kita masih terus melakukan penyelidikan," jelas Yayang sembari mengatakan, soal JPS selaku Ketua Ormas masih berstatus sebagai saksi atas laporan TG.
Sekedar mengingatkan, TG melaporkan JPS dan anggotanya atas laporan penganiayaan dan penyekapan yang dialami dirinya bersama anaknya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polisi mengamankan 7 orang tersangka. Sementara itu, satu dari 7 orang yang diamankan pihak Polres Binjai juga melaporkan TG atas tindak penganiayaan.
Korban tak lain adalah Tengku Rizki (22), yang dalam kasus ini sempat menghebohkan masyarakat yang ada di Kota Binjai. Hal itu dikarenakan terseretnya nama JPS selaku Ketua Ormas di Kota Binjai.
Diketahui, kasus ini bermula dari soal penggelapan sepeda motor, yang berbuntut panjang hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan antara kedua bela pihak.*
Laporan : Raiyan

