TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang menggelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas Inventaris Roda 2 dan Roda 4, bertempat di Lapangan Garasi Makodim 0117/Atam Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (27/11)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0117/Aceh Tamiang Mayor Inf Zulkifli dan diikuti oleh Personel jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang.
Apel tersebut merupakan suatu kegiatan pengecekan kesiapan kendaraan Dinas yang dipergunakan para Babinsa jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang dalam melaksanakan tugas sehari-harinya siap gerak untuk memantau dan memonitor Kecamatan dan wilayah Desa binaan masing-masing.
Dalam sambutannya, Kasdim 0117/Aceh Tamiang Mayor Inf Zulkifli menyampaikan bagi para Prajurit yang menggunakan Kendaraan Dinas Inventaris Roda 2 dan Roda 4 agar selalu memperhatikan kelengkapan Administrasi kendaraan baik itu STNK, SIM.
"Kelengkapan kendaraan lainnya seperti ban depan belakang yang layak pakai, Kaca Spion kanan dan kiri, Lampu Send kanan/kiri dan depan belakang, Rem dan Lampu Rem demi keselamatan dan keamanan bagi pengendara", kata Kasdim 0117/Atam
Kasdim 0117/Atam menambahkan, apabila ada STNK dan SIM yang sudah akan habis masa berlakunya agar segera mengajukan dan melaporkan ke Staf Intel dan staf Log Kodim 0117/Aceh Tamiang agar diajukan ke Komando Atas," ujar Mauor Inf Zulkifli.
"Wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang serta tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum, dan yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hukum", tegas Kasdim 0117/Atam.*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0117/Atam


