TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Direktur Fprum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin dukung sepenuhnya keputusan Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, S.E berhentikan 3 (tiga) Kepala Desa di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten setempat atas pengajuan mosi tidak percaya masyarakatnya.
Adapun 3 (tiga) Desa diberhentikan Kepala Desa (Keuchik) oleh Bupati meliputi Desa Alue Jampak, Desa Serbajadi, dan Desa Sumber Makmur (Tran 3) melalui proses evaluasi dan pertimbangan sangat matang selama lebih kurang 2 (dia) bulan lamanya.
"Saya sangat mendukung sepenuhnya keputusan diambil oleh Bupati Nagan Raya telah berhentikan para Kepala Desa sudah tidak diterima lagi kepemimpinannya oleh masyarakatnya serta melalui proses diatur Regulasi Negara Republik Indonesia", ujar Nasruddin melalui rilisnya kepada media Tribuananews.com, Senin (15/11).
Dengan keputusan tersebut, Nasruddin menilai Bupati Nagan Raya masih menyahuti aspirasi masyarakatnya sesuai mekanisme yang benar serta merujuk kepada produk Regulasi yang berlaku.
"Masyarakat tidak mungkin mengajukan pemberhentian Kepala Desa jika pemimpinnya tersebut melaksanakan kepemimpinan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Pengajuan mosi oleh masyarakat tersebut pastinya dianggap sudah tidak layak lagi sebagai pemimpin mereka. Kepala Desa itu kedaulatannya tetap ditangan masyarakatnya", jelasnya.
Nasruddin menyarankan kepada pengganti Kepala Desa (Pejabat) ditunjuk Bupati sesuai permintaan masyarakat dalam surat mosi ditujukan kepada Bupati tersebut agar benar - benar melaksanakan perubahan tata pemerintahan Desa menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Pejabat (Pj/ Kepala Desa ditunjuk benar - benar menjadi pemimpin diharapkan oleh masyarakat banyak, terkait pro dan kontra di dalam Desa tetap ada, jadi sikapi semua itu dengan pendekatan secara persuasif dan diharapkan tidak menciptakan konflik baru menyebabkan masyarakat kecewa", himbaunya.
Selanjutnya, tambah Nasruddin semua permasalahan dugaan penyalah gunaan dan penyimpangan sebaiknya diselesaikan secara mekanisme musyawarah mufakat difasilitasi para Tuha Peut Desa guna menemukan titik terang demi pembangunan Desa.*
Editor : Dyahrudin AP

