TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III, guna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Di Ruang Persidangan DPRK Nagana Raya, Suka Makmue, Senin, (16/11).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda dan Wakil Ketua II, Puji Hartini beserta 17 orang anggota DPRK Nagan Raya dari sejumlah fraksi partai politik.
Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham dalam hal ini menyampaikan beberapa poin dalam rancangan KUA-PPAS penggunaan prioritas Anggaran Tahun 2021.
"Kita berharap anggaran tahun 2021 akan berjalan sesuai harapan dalam rencana pembangunan diprogramkan. Semoga tidak ada kendala apapun juga serta terhindar terjadinya defisit anggaran", harap Bupati H.M Jamin Idham, S.E melalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Perwakilan Dandim 0116 dan Perwakilan Kapolres Nagan Raya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Majelis Adat Aceh (MAA), para Staf Ahli, Asisten, Kabag, Serta Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Humas Protokol Nara

