TRIBUANANEWS.COM | Tebing Tinggi - Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 1 (Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikalisme dan Anti Pancasila), Minggu (08/11/2020).
Dalam pernyataan tertulisnya, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H., melalui Humas Brimob Sumut Brigadir Rizki SN, S.H. menyatakan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 1 ini dalam rangka mensosialisasikan tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal terhadap masyarakat.
"Ya, ini merupakan upaya kita untuk menekan dan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait penegakan hukum bagi organisasi-organisasi radikal dan yang anti Pancasila," jelas Brigadir Rizki.
Ia juga menjelaskan, pada kegiatan Quick Wins tersebut, personil Batalyon B Pelopor Brimob Sumut ini dipimpin Ipda Tukimin, yang beranggotakan 1 SST personil.
Dalam kegiatan ini, para personil Brimob Sumut juga menyambangi Jamaah Tareqat Naqsabandiyah pimpinan Daim Panjaitan, yang berada di Jalan Kelapa Sawit Kelurahan Pelita, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
"Giat ini bertujuan untuk bersosialisasi kepada masyarakat, supaya tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti Pancasila," kata Ipda Tukimin.
Ia juga mengatakan, bahwa patroli dialogis yang dilaksanakan oleh Personel Brimob tersebut hanya mengendarai kendaraan bermotor roda dua, yang diawali dari Mako Batalyon B Tebing Tinggi menuju Jalan Kelapa Sawit Kelurahan Pelita, guna menyambangi jamaah pengajian tersebut.
Setibanya di lokasi tersebut, lanjut Ipda Tukimin, para personel langsung mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga, terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila.
Di kesempatan itu, personil Brimob Sumut ini juga menjelaskan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang maupun suatu organisasi, yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
"Kami mengajak warga untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum. Apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikal dan anti Pancasila, kami minta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI," tukasnya.
Alhamdulillah, dalam pelaksanaan patroli yang dilaksanakan oleh petugas kami, tidak ditemukan adanya orang atau organisasi yang sedang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila,” tutupnya.*
Laporan : Hendra


