masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Deli Serdang - Ketua Satgas Anti Narkoba Sumatera Utara Muhri Fauzi Hafiz yang juga pernah duduk di kursi DPRD TK 1 Propinsi Sumatera Utara periode 2014 - 2019 angkat bicara terkait menjamurnya tempat - tempat hiburan malam ( Diskotik ) dan meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dan Kapolres Binjai untuk menindak tegas dan menutup Cafe Duku Indah (CDI) yang berada dipinggiran Kota Binjai sebagai akses pintu masuk ke Cafe Duku Indah tepatnya dikawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang
Diduga, Cafe Duku Indah yang kerab mengundang Disk Joki (DJ) dari Ibukota ini merupakan sarang peredaran Narkoba jenis Ekstasi.
"Kami menaruh harapan yang sangat besar kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai untuk serius menangani masalah ini," ujar Muhri Fauzi Hafiz saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2020 ) via telepon selulernya.
Oleh karena itu, lanjut Muhri, sebagai masyarakat Sumut kususnya Kota Binjai, Muhri menghimbau agar Kapoldasu menutup seluruh tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Binjai yang semakin hari terus merajalela khususnya Cafe Duku yang sering mengundang Disk Joki ( DJ ) dari ibukota.
"Kita lihat saja, Cafe Duku Indah itu sudah secara terang-terangan melakukan siaran langsung saat DJ Ibukota hadir manggung dan diduga lokasi itu sebagai sarang narkoba yang dapat merusak generasi bangsa kita. Oleh karena itu harus ditindak tegas," pintanya kepada Kapoldasu.
Masih kata Muhri, saat ini masyarakat Kota Binjai sudah sangat resah dengan merebaknya tempat-tempat maksiat seperti Cafe Duku Indah.
"Para tokoh-tokoh masyarakat dan agama serta seluruh masyarakat sudah tidak tahan dengan keberadaan Cafe Duku Indah yang dapat merusak mental generasi muda Indonesia," pungkasnya.
Laporan : Raiyan

