TRIBUANANEWS.COM | Pidie Jaya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Aceh, Irmawan, S. Sos, M.M selama dua tahun terakhir melakukan rehabilitasi sebanyak 260 unit rumah masyarakat miskin di 13 Desa (Gampong) dalam 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay).
Program rehabilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) anggota DPR-RI ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR).
Irmawan, S. Sos, M.M mengatakan, mengatakan, program tersebut dilakukan lewat usulan anggota DPR-RI dan DPRK Pijay tersebut menghabiskan dana Rp 4.550.000.000.
"Dalam tempo dua tahun yaitu 2019 dan 2020 pembangunan rehab rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu (Miskin) sebanyak 260 unit telah ditempati dan terakhir pada program rehab ini telah tuntas sejak akhir Oktober lalu sehingga mulai hari ini telah diserahkan,"sebut Irmawan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay, Hery Ahmadi, S. Si melalui rilisnya, Kamis (12/11).
Dirincikan Irmawan, rehab rumah pada program tahun 2019 dengan jumlah 160 unit tersebar di Desa Kuta Krueng, Kecanatan Bandar Dua 20 unit, Desa Meunasah Bie, Dayah Kruet, Blang Cut, Meunasah Raya, Beuringen, Kecamatan Meurah Dua masing-masing 20 unit serta dua gampong di Kecamatan Meureudu yaitu Desa Meuraksa dan Beurawang masin-masing 20 unit.
"Berikutnya rehab pada 2020 sebanyak 100 unit di 5 (lima) Desa, meliputi Desa Meunasah Kulam, Desa Genteng, Desa Meunasah Mancang, Desa Dayah Usen dan Desa Meunasah Balek", lanjutnya.
Anggota DRPK Pidie Jaya, Hery Ahmadi, S. Si mewakili anggota DPR-RI dari Fraksi PKB Irmawan, S. Sos, M.M menyerahkan bantuan rehab rumah kepada salah satu penerima mamfaat Abubakar Arifin di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, pada hari Kamis tanggal 12 November 2020.*
Editor : Suahrudin AP

