• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Abaikan Penggunaan Masker, 81 Pengendara di Luwuk Terjaring Ops Yustisi

    20/11/20, 17:48 WIB Last Updated 2020-11-20T10:48:01Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Giat ops yustisi


    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Puluhan pengendara sepeda motor di Kota Luwuk kembali terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/11).


    Dalam operasi gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Noperto Gilber Nainggolan SIK, itu dilakukan sebagai upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan serta penanggulangan Covid-19.


    Pelanggar dapat sanksi bersihkan sampah.


    "Para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan, menghapal pancasila sampai sanksi sosial bersih-bersih," ungkap Kabag Ops.


    AKP Noperto mengungkapkan, mereka yang terjaring protokol kesehatan ini sebanyak 81 warga lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.


    "Setelah kami memberikan sanksi, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan ini," ujar AKP Noperto.


    AKP Noperto menyatakan, bahwa TNI/Polri bersama pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker.


    “Operasi ini agar terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.” pungkapnya.


    Laporan : Yudi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan