masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Panwaslu Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melantik sekaligus mengambil sumpah 26 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa/Kelurahan se Kecamatan Marancar di aula Kantor Camat, Senin (16/11).
Ketua Panwaslu Kecamatan Marancar, Ahmad Ripai Purba didampingi Komisioner lainnya, Iskandar Muda Siregar dan Warman Panjaitan menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas TPS ini dilakukan secara serentak, karena pengawas TPS dibentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksaan pemungutan suara.
Menurutnya, tugas pengawas TPS ada lima, yaitu pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan persiapan perhitungan suara, pengawasan rekapitulasi suara di TPS, dan pengawasan hasil rekapitulasi pemengutan suara ditingkat TPS.
Lebih lanjut, Ahmad Ripai Purba mengucapkan selamat kepada para pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah untuk bertugas di 26 TPS yang ada di Kecamatan Marancar.
“Kami berharap para pengawas TPS yang sudah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi begitu pajang, dan anda adalah orang pilihan. Setelah dilantik dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas, profesionalisme dan marwah lembaga demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan dipercaya,” katanya.
Ripai mengatakan, Keberadaan PTPS merupakan instrumen penting yang akan menentukan kualitas proses pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pilkada 2020 di saat pandemi Covid-19.
Ditegaskan Ahmad Ripai Purba, dalam menjalankan amanah tugas kepengawasan sikap berlaku seadil adilnya, karena PTPS Sangat berperan penting dilapangan nantinya.
"Pahami segala aturan dan regulasi yang ada baik itu Perbawaslu dan PKPU dan bekerjalah berupaya semaksimal mungkin mengawasi tahapan yang ada. Dan kita tetap konsisten melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran," harap Ripai.
Turut hadir dalam acara, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, AIPTU Sayaman Siregar, Ketua Panwas Kecamatan Marancar beserta komisioner, Ahmad Ripai Purba, Iskandar Muda Siregar, Warman Panjaitan, PTPS se Kecatan Marancar dan kasek Panwas Kecamatan Marancar, Risman Efendi.*
Laporan : Ibnu Saad



