• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    6 Titik Operasi Yustisi Jaring 115 Orang Tidak Patuhi Prokes Di Angkola Timur

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    23/10/20, 17:18 WIB Last Updated 2020-10-23T10:21:31Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, Tiga Pilar penegak Yustisi menggelar operasi di 6 titik di Kecamatan Angkola Timur, Kamis,  (22/10).


    Operasi dipimpin IPTU Sumanto Naibaho dihadiri oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapsel selaku Padal, IPTU Tongan Siregar. 

    Dikatakan, Sumanto dan Tongan Siregar,  operasi ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona  agar masyarakat sadar betapa pentingnya mematuhi prokes. 

    Dalam operasi diikuti Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang.

    "Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis,"ucap Tongan Siregar. 

    Adapun hasil dari operasi Yustisi dalam rangka penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 06 titik Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan, teguran lisan 67 Giat, teguran tertulis  48 giat jumlah 115 Giat
    Stasioner 6 Giat himbauan 15 Giat.*

    Laporan : Ibnu Saad 
    Sumber  : Humas Polres Tapsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan