TRIBUANANEWS.COM | Halsel - Satuan Tugas (Satgas) Covid - 19 Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan Operasi Razia pada sejumlah tempat hiburan (Caffe) di Kota Labuha dan sekitarnya, Sabtu (10/10/2020) malam.
Sesuai data yang di himpun Tribuananews, Satgas Covid - 19 Halsel melakukan operasi gabungan, yang terdiri dari anggota Polisi, TNI, Satpol PP, Basarnas dan BPBD melakukan razia di beberapa tempat hiburan.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan berhasil menahan sejumlah ladies (pelayan) di Cafe Hox, Cafe Buana Lipu dan Cafe Rama.
Para ladies tersebut ditahan bersama sejumlah laki - laki hidung belang oleh Satgas, kerena ditemukan melakukan pesta miras dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kordinator operasi Satgas Covid - 19 Halsel Kapten Aga Galela saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai razia mengatakan, "digelarnya razia ini dalam rangka upaya pencegahan penularan virus Corona di daerah ini," katanya.
Aga melanjutkan, "dalam razia ini, kami berhasil menahan 13 orang laki - laki warga lokal ( pengunjung Cafe ) dan 11 orang wanita asal Manado Sulawesi Utara ( Sulut ). Mereka kita amankan saat melakukan pesta miras pada tiga tempat, yaitu Cafe Hox, Cafe Rama Karaoke dan Cafe Buana Lipu," jelas Aga.
Sesuai data yang di peroleh awak media ini, bahwa mereka yang diamankan bersama barang bukti 16 botol Bir dan 4 botol cap tikus, dan langsung dibawa ke Posko Utama Satgas Covid - 19 di Aula Kantor Bupati.
Setelah mendapat arahan dan bimbingan oleh Jubir Covid - 19 Halsel Mujiburrahman, mereka dikembalikan ke rumah masing - masing.*
Laporan : Rusdi Malan / Ade Manaf
Editor : Hendra


