TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Penindakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan terus berjalan. Sejumlah aparat gabungan dari Polres Banggai, Subdenpom, Dinas Kesehatan dan Satpol PP gencar menertibkan pengendara yang tidak memakai masker.
Kali ini, Selasa (6/10/2020), petugas gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi dengan menyasar Pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Noperto Gilbert Nainggolan, S.I.K., mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung Pemda dalam rangka penanganan Covid-19.
"Operasi Yustisi akan terus kita gelar, harapannya adalah untuk menekan sekecil mungkin penularan Covid-19 di Kabupaten Banggai," ungkap AKP Noperto.
Perwira tiga balak ini menjelaskan, dalam operasi yang digelar sejak pukul 09.30 Wita hingga pukul 11.00 Wita ini menjaring sebanyak 23 orang pelanggar penerapan protokol kesehatan.
"Tadi ada beberapa orang yang masih bandel tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, supaya yang bersangkutan paham pentingnya penerapan protokol kesehatan," kata AKP Noperto.
AKP Noperto berharap, masyarakat bisa sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.
"Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat, pengunjung maupun penjual yang ada di pasar untuk selalu mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, diantaranya selalu memakai masker," tutup AKP Noperto.*
Laporan : Yudi
Editor : Hendra
Sumber : Humas Polres Banggai

