• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Petani, Buruh Bongkar, dan Karyawan Menjerit Pasca Dibekukan Izin OP PT KIM

    25/10/20, 19:38 WIB Last Updated 2020-10-26T08:46:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     

    Samsul Bahri, Ketua DPD LSM Sejati Nagan Raya

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pasca diberhentikan operasional pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) di Alue Gani Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengakibatkan keluhan dan jeritan petani, buruh bongkar, dan karyawan warga setempat.


    Diketahui latar belakang dibekukan izin operasional PT KIM tersebut akibat dugaan pelanggaran Undang - undang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( UU PPLH).


    Kondisi tersebut mendorong Tokoh Masyarakat (Tomas) Tadu Raya Mukhtaruddin dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sejalan dan Sehati (LSM - Sejati) Samsul Bahri angkat bicara.


    Samsul Bahri mengatakan, terkait pelanggaran secara UU PPLH bagi perusahaan adalah kewajiban yang harus diselesaikan perusahaan dengan pemerintah karena itu syarat izin operasional perusahaan.


    "Kepentingan masyarakat juga harus diutamakan karena menyangkut hajad hidup orang banyak. Dalam hal ini butuh keseriusan semua pihak dalam proses meng akomodir kebutuhan petani, buruh, dan karyawan petusahaan", jelas Samsul.


    Dalam hal ini, diharapkan kepada para pihak terutama wakil rakyat dan pemkab agar segera berfikir bersama untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat kawasan PT KIM.


    Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Tadu Raya Mukhtaruddin mengatakan, selama pembekuan operasional pabrik (OP) PT.  Kharisma Iskandar Muda (KIM) di Alue Gani Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, pada tanggal 9 Oktober 2020, Petani kelapa sawit yang kebunnya 1 - 5 hektar sangat dirugikan.


    "Betapa tidak biasanya ongkos pengangkutan TBS 100,000,-/120,000,-/ton, sekarang ongkos pengangkutan TBS menjadi 200,000, - 250,000,-/ton pengangkutan melalui mobil Hilin  PKS PT. Fajar Bayzury, sedangkan PKS lain di Nagan Raya jauh dan tidak cocok harganya", kata Mukhtarruddin.


    Sedangkan buruh bongkar TBS di PT. KIM hilang mata pencariannya (Hannya mencari sesuap nasi) anak istri dirumah menjerit tidak ada jajan dan lainnya, juga Karyawan PT KIM 1 - 2 bulan mungkin perusahaan sanggup membayar gaji karyawannya.tapi selanjutnya tidak mungkin Perusahaan sanggup membayar gaji.


    "Dampak dari itu mohon Perhatian pemerintah jangan sampai orang yang punya duit tidak berani ber - inventasi di Nagan Raya hanya gara - gara permasalahan kecil di lapangan. Pemerintah punya wewenang untuk mengawasitiap enam bulan sekali", terangnya.


    Mukhtaruddin, Tomas Tadu Raya

    Mukhtaruddin selaku tokoh masyarakat Tadu Raya memberanikan diri untuk bersuara membela masyarakat kecil, sudah 18 hari Perusahan PT. KIM tutup tetapi belum ada wakil rakyat yang bersuara untuk memberi secuil harapan, semangat atau motivasinya kepada masyarakat.


    "Seharusnya wakil rakyat di Nagan Raya sebagai garda terdepan untuk bersuara, mencari jalan keluar dan memberi pandangan pencerahan dan masukan untuk Pemerintah Nagan Raya karna anda - anda yang lebih tau jeritan masyarakat kecil, karna anda - anda dari rakyat kecil juga", tegasnya.


    Mukhtaruddin memohon sangat kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya agar secepat mungkin mengambil langkah kebijakan yang Arif bijaksana dan tidak merugikan masyarakat kecildengan membuka secepatnya Perusahan tersebut.


    "Saya sudah melihat langsung ke lokasi Perusahaan PT. KIM menyangkut dengan temuan - temuan permasalahan, sudah ada i'tikad baik dari perusahaan PT. KIM untuk membenahinya', paparnya.*


    Laporan    : Sofyan

    Editor        : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan