TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Hasil informasi berhasil dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya diduga tidak transparan terhadap publik, terutama dilingkungan Desa tersebut.
Hal tersebut hasil analisa dan informasi disampaikan salah seorang aktivis LSM - IMLJ Sitti Afry Mahyeni, ST melalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com, Selasa (13/10).
"Jika Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak berani diberikan kepada tukang yang mengerjakan bangunan, diduga ada yang disembunyikan dari RAB tersebut, salah satunya adalah item Harian Orang Kerja (HOK) sesuai PKT/PKTD. Dalam hal ini diduga adanya indikasi pemotongan ongkos kerja", kata Mahyeni.
Mahyeni menilai pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cot Punti tidak berani buka - bukaan karena diduga ada unsur terselubung dari anggaran diplot tersebut.
"Seharusnya dalam pengelolaan anggaran Desa tidak mesti ada yang disembunyikan dari masyarakat, terutama Tuha Peut (BPD) selaku fungsi pengawasan. Anggaran DD itu untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan proyek Keuchik dan aparatur Desa", tegasnya.
Kata Mahyeni, tidak ada alasan untuk tidak transparan terkait anggaran DD oleh Keuchik dan aparatur Desa kepada masyarakat, tukang dan terutama Tuha Peut.
"Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), UU Desa, dan turunannya serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Pernenkominfo) juga mengatur tentang transparansi anggaran Negara, tidak ada rahasia khususnya terhadap anggaran dikucurkan ke Desa", ungkap Mahyeni.
Mahyeni meminta kepada Keuchik (Kades) dan aparatur Desa Cot Punti terlibat pengelolaan anggaran DD untuk tidak pernah takut transparan kepada masyarakat jika tidak ada niat melakukan penyimpangan.*
Editor : Syahrudin AP


