• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemuda Asal Batui Selatan di Ringkus Satres Narkoba Polres Bangkep

    02/10/20, 11:37 WIB Last Updated 2020-10-02T04:38:32Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bangkep - Satres Narkoba Polres Bangkep berhasil mengamankan seorang pria berinisial MW warga Kecamatan Batui Selatan yang di duga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Jalan KRI Teluk Wajo, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (30/09/2020).


    Penangkapan yang dilakukan tepat di depan Kantor BPJS Bangkep ini, petugas menemukan barang bukti 1 klip plastik berisikan cristal bening yang di duga sabu dan 2 (dua) butir Pil Ekstasi jenis THD yang di bawa oleh tersangka. 


    Kasat Narkoba Polres Bangkep Iptu Decky Wahyudi, S.H. menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa ada seorang pria berinisial MW sedang berada di depan Kantor BPJS yang membawa serta memiliki barang haram tersebut. 


    Dengan sigap, Kasat Narkoba Polres Bangkep langsung mengarahkan anggotanya menuju ke lokasi yang sesuai dilaporkan oleh masyarakat, tepatnya di depan Kantor BPJS Jalan KRI Teluk Wajo, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung. 



    "sekitar pukul 17.30 Wita, personil kita menuju ke Jalan KRI Teluk Wajo Desa Baka untuk melakukan penyelidikan, sesuai dengan apa yang sudah di laporkan oleh masyarakat terhadap laki-laki tersebut," kata Kasat Narkoba kepada awak media ini, Kamis (01/10/2020).


    Dikatakannya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket plastik bening yang berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu dan 2 (dua) butir obat berwarna putih di duga jenis THD. Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Banggai Kepulauan. 


    Sementara, Kapolres Bangkep menyatakan, bahwa penyidik Sat Narkoba akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan akan dilakukan tes urine kepada tersangka. 


    "Kemudian barang bukti yang telah di sita akan kita uji ke laboratorium di Makasar, serta kami juga mengembangkan perkara ini dan akan membasminya sampai ke akar rumput terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Bangkep," tutur Iptu Decky. 


    Kami juga selalu melakukan pengawasan, baik pada muda-mudi yang sering kedapatan nongkrong di decker, agar menghindari Narkoba apapun jenisnya. Selain itu, kami juga  melakukan pengawasan di Pelabuhan Salakan, jika ada yang mencurigakan langsung kami lakukan pemeriksaan," jelas Iptu Decky Wahyudi mengakhiri.*


    Laporan : Yudi

    Editor     : Hendra 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan