• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pasar BUMDes Labuha Menghidupkan Ekonomi Rakyat

    09/10/20, 20:06 WIB Last Updated 2020-10-09T13:06:59Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Halsel - Pasar Modern Desa Labuha Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), di bangun melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017, yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Labuha.


    Sesuai data yang dihimpun Media Tribuananews perwakilan Malut (09/10/2020), bahwa Gedung Pasar Modern yang berukuran 82 X 37 M2 ini didalamnya terdapat satu buah pasar ikan berukuran 20 X 10 M2, dan satu buah pasar sayur berukuran 32 X 20 M2 serta sejumlah toko pakaian dan sembako.


    Pasar Modern tersebut di bangun dengan anggaran pusat melalui Dana Desa ( DD ) tahun 2017 sebesar Rp. 110.000.000.- ( Seratus Sepuluh Juta Rupiah ), sebagai modal awal pembangunan gedung pasar tersebut.


    Sesuai dengan RAPBDes Labuha tahun 2017, maka Pasar Desa ini di kelola oleh BUMDes Labuha, sesuai program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat Pedesaan.


    Salah satu pedagang barito asal Desa Marabose Suhardi H. Jaelan, saat ditemui awak media ini (09/10/2020 ) mengatakan, "saya bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Desa Labuha, karena saya di terima berjualan di pasar ini. Hasil penjualan saya bertambah, bila di banding masih berjualan yang lalu di pasar darurat Desa Tembal," ungkap Suhardi.




    Sementara itu, Kepala Desa Labuha Badi H. Ismail saat dikonfirmasi di Kantor BUMDes Labuha mengatakan, "Pasar BUMDes Labuha adalah sentral ekonomi yang terletak di Pusat Kota Labuha. Maka pasar ini dibuka untuk umum, termasuk pedagang warga Labuha dan sekitarnya," kata Badi.


    Badi menambahkan, "Karena, Pemerintah Desa Labuha tidak mengizinkan pedagang ikan dan barito berjualan di pinggir Jalan Raya Pante Mongga yang merupakan wilayah Desa Labuha. Untuk itu, maka kita dipersilahkan masuk berjualan di Pasar BUMDes sesuai dengan kapasitas yang ada," terang Badi.


    Ia juga mengatakan, "kami menerima siapa saja berjualan di pasar ini, dengan catatan harus  mematuhi aturan BUMDes Labuha," tegas Kades Labuha Badi H. Ismail.*


    Laporan : Ade Manaf

    Editor     : Hendra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan