TRIBUANANEWS.NET | Simalungun - Dalam rangka menghadapi libur panjang sesuai arahan dan perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., agar semua jajaran Polres hingga Polsek harus mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat di tempat-tempat wisata.
Himbauan tersebut terkait penerapan protokol kesehatan, yakni selalu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari Kerumunan, berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan, Minggu (25/10/2020).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
"Serta melakukan kegiatan di lingkungan sambil menyiapkan diri dalam menghadapi potensi bencana, seperti banjir dan longsor, karena saat ini kita masih menghadapi cuaca ekstrim," ujar Kapolres.
AKBP Agus juga mengimbau, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.
Melakukan Test PCR atau Rapid Test bagi masyarakat yang melakukan perjalan ke luar daerah. Pelaksanaan tes disesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku, untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19.
Bagi yang dinyatakan positif, himbau Kapolres, agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri yang disiapkan pemerintah.
AKBP Agus Waluyo, S.I.K., juga sudah meminta para Kapolsek se jajaran Polres Simalungun untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan, agar memiliki protokol kesehatan, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup, termasuk penggunaan pengeras suara yang membuat orang berkumpul secara masif
Kapolres Simalungun juga akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainya untuk mempersiapkan pelaksanaan liburan di wilayah Kabupaten Simalungun selama perjalanan maupun daerah tujuan pelaku perjalanan, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin.
"Jika masih ditemukan masyarakat yang melaksanakan liburan di daerah-daerah wisata wilayah Kabupaten Simalungun seperti Parapat, Kebun Teh Sidamanaik, Puncak BIS, pemandian Alam Karang Anyer dan lain sebagainya yang sering dikunjungi wisatawan, agar tetep mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya mempersilakan berlibur, namun dengan mengikuti protokol kesehatan. Dan untuk masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Simalungun agar download aplikasi “Horas Paten“di Play Store.
"Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan Pengaduan dan Panic Buton Laka Lantas dan Kejadian Emergency lainya seperti perampokan dan kejahatan lainnya," jelas Kapolres.
AKBP Agus juga berharap, agar mengoptimalkan peran Satgas di wilayah Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum.
"Seluruh kegiatan akan dilaporkan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, agar nantinya pimpinan mengetahui perkembangan di wilayah Kabupaten Simalungun," ucap Kapolres Simalungun.
Laporan : Boy F Pandiangan


