TRIBUANANEWS.COM | Tanjabar - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dengan diketuai Marihot Wijaya Nasution beserta tim audit kunjungi Kantor Camat Muara Papalik guna meminta laporan kepada Kepala Desa penerima Anggaran Dana Desa di Aula Kantor Camat, Rabu (21/10/2020).
Marihot Wijaya bersama timnya datang ke kantor Camat Muara Papalik minta agar Kepala Desa melaporkan Dana Desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat kurang lebih Rp. 700 juta, yang digunakan untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) dan bangunan rabat beton.
Marihot juga menghimbau kepada Kepala Desa, agar Dana BUMDes dapat digunakan untuk masyarakat, demi mengangkat perekonomian yang ada di Desa tersebut.
"Jangan mencari untung besar kalau Dana BUMDes tidak jalan, biar untung kecil yang penting tetap jalan," tegas Marihot.
Dirinya juga mengatakan, saat meminta surat Pertangungjawaban Kepala Desa (SPJ) harus lengkap dan ada rinciannya, agar tidak salah nantinya. Kalau salah Administrasi, kata Marihot, hal itu masih bisa diperbaiki, namun jika salah fisik bangunan dirinya tidak bisa membantu.
Sementara itu, Johan Prayuda, selaku Camat Muara Papalik minta kepada para Kepala Desa dan Lurah agar melaporkan Dana Desa yang di kelolanya.
"Harus dilaporkan dengan jelas, agar tidak terjadi penyimpangan dalam menggunakan anggaran Dana Desa yang diterimanya," pinta Camat Muara Papalik.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, yakni Camat Muara Papalik, Sekretaris Camat, Forkopimcam serta para Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Muara Papalik.*
Laporan : Mawardi
Editor : Hendra


