TRIBUANANEWS.COM | Bangkep - Di pimpin Kapolsek Totikum Polres Bangkep Ipda Rudi, pihaknya bersama 9 orang personil serta Koramil Totikum Serma Ferry Muntu dan sat Pol.PP Kecamatan Totikum Ridwan Abudas menggelar razia miras.
Razia yang di gelar pada Kamis (22/10/2020) sekira pukul 14.00 Wita menyasar sebuah Perkebunan di Desa Salangano, Desa Sampaikan dan Desa Batang Babasal Kecamatan Totikum.
"Dalam tahapan Pilkada serentak 2020 ini, situasi Kamtibmas semakin meningkat. Maka, kami intens melaksanakan cipta kondisi," kata Ipda Rudi.
Ipda Rudi juga mengatakan, selain menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, pihaknya juga rutin menggelar razia miras.
"Dalam cipta kondisi ini, salah satunya kami memberantas miras ilegal, yang biasanya menjadi penyebab terjadinya kejahatan," jelasnya.
Dari hasil razia tersebut, di Perkebunan Sampaka petugas menemukan sebuah tempat memasak minuman keras jenis cap tikus beserta 3 galon minuman cap tikus yang sudah selesai di olah.
Selanjutnya, saat di Perkebunan Salangano petugas juga menemukan sebuah tempat memasak minuman keras cap tikus beserta 1 galon miras dan 1 galon saguer.
Lalu, di lokasi Perkebunan Desa Batang Babasal, petugas juga berhasil menemukan hal yang sama, yakni sebuah tempat masakan dan 3 Jerigen yang berisikan 20 liter miras jenis cap tikus serta 1 saguer sebanyak 40 liter.
"Operasi ini rutin kami lakukan. Kami himbau pada warga yang masih mau memproduksi miras cap tikus agar berhenti. Untuk para warga, jika mengetahui ada penjual atau pembuat miras cap tikus mohon informasikan kepada kami, pasti akan di tindak," tegas Kapolsek Totikum.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Totikum.*
Laporan : Yudi
Editor : Hendra

