masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Permainan ketangkasan tembak ikan, jackpot dan barak yang ditemukan Narkoba berada di kawasan lokasi diskotik Champion yang berada di Jalan Sungai Musi Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat beroperasi kembali pasca di gerebek Denpom 1/5 Medan ( 10/10 ), tanpa ada tindakan apa pun lagi dari pihak kepolisian. Padahal semua yang terjaring dilokasi tersebut di serahkan ke Polres Binjai yang merupakan Wilayah hukumnya.
Namun pasca digrebek, lokasi itu kembali beroperasi sehingga masyarakat meminta agar pihak penegak hukum Polres Binjai bisa tegas menindaknya.
Apa lagi sejak Kapolda Sumut dibawah komando Irjen pol Martuani Sormin perjudian diseluruh Sumut ini dibabat habis "Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat"
Sejumlah masyarakat saat ditemui Kamis sore (22/10/2020) siang, tak jauh dari lokasi Diskotik Champion, paska di gerebek Denpom Sabtu ( 17/10/ ) sudah beroprasi kembali yang diketahui milik salah seorang ketua OKP berinisial ' SP '.
" Sejak dibuka kembali lokasi itu tetap ramai didatangi pemain baik dari Binjai, juga dari wilayah lain sehingga menjadi tanda tanya masyarakat sudah digerebek kok tidak ada jerahnya padahal sudah jelas lokasi tersebut sudah banyak meresahkan.
Untuk itu, masyarakat sekitar pun meminta agar lokasi tersebut yang sangat meresahkan kaum ibu-ibu itu sesegera mungkin digrebek kembali hingga jera dan di tutup.
Sebab sudah banyak suami dan anak-anak mereka sudah terkontaminasi dengan permainan dilokasi tersebut dan narkoba.
Bahkan salah seorang tokoh agama Kota Binjai pernah menyoroti keberadaan lokasi diskotik Champion itu, sebab keberadaannya menjadi sarang peredaran narkoba.
Ditempat terpisah Kapolres Binjai saat di konfirmasi awak media via whatshap (18/10 ) terkait keberadaan lokasi, pemilik lokasi pengerebekan apakah sudah di panggil atau di mintai keterangan belum memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.
Laporan : Raiyan


