TRIBUANANEWS.COM | Ambon - Pemerintah Kota Ambon akan melakukan kegiatan renovasi total untuk beberapa Pasar Rakyat di Kota Ambon pada tahun 2021 mendatang, akibat dari dampak Gempa Bumi yang terjadi pada tahun tahun 2019 yang lalu.
Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Janes Apono, S.Sos. kepada awak media Tribuananews di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari Jumat 16 Oktober 2020.
Janes Apono menyatakan, Pemerintah Kota Ambon telah menyampaikan usulan tertulis kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI, dan kemudian pihaknya juga menanyakan hal itu saat pertemuan dengan Dirjen Kementerian Perdagangan di Jakarta pada Awal bulan Oktober 2020 kemarin
Sehubungan dengan pertemuan tersebut, kata Janes Apono, sehingga hasil dari rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Perdagangan RI, menanyakan sejauh mana Pemerintah menyikapi usulan Pemerintah Kota Ambon terkait renovasi beberapa pasar tersebut.
Terkait dengan Dampak daripada Gempa Bumi di tahun 2019 yang lalu, dimana ada beberapa bangunan, sarana dan prasarana milik Pemerintah, Khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon yang yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Pasar Rakyat di Passo dan Gedung Kemetreologian milik Dinas Perindag Kota Ambon yang ada di lokasi transit Passo serta juga berdekatan dengan Dinas Sosial Kota Ambon juga mengalami kerusakan yang sangat fatal, karena sebagian Roboh akibat dampak Gempa Bumi tahun kemarin.
"Sehingga dari hasil itu, kami, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon melaporkan kepada Dirjen Kementerian Perdagangan, berdasarkan hasil uji dari Instansi teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kota Ambon," jelas Janes Apono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas PUPR Kota Ambon terhadap bangunan-bangunan tersebut, ternyata bangunan tersebut sudah tidak layak di pakai atau digunakan, karena struktur bangunannya sudah mengkhawatirkan.
"Dengan demikian, kita sudah sampaikan ke Pak Dirjen Perdagangan RI, dan Pak Dirjen sudah perintahkan untuk segera kita usulkan melalui LINK yang sudah disiapkan oleh Kementerian Perdagangan, dan hari ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon lewat Kepala Seksi Perencanaan," ungkapnya.
Janes Apono juga berharap, mudah-mudahan usulan tersebut dapat di akomodir di tahun 2021 mendatang melalui APBN. Sehingga, bangunan tersebut dapat di revitalisasi atau di bangun baru, sebagaimana pihaknya harapkan, demi kemajuan dan perkembangan Kota Ambon di masa-masa yang akan datang.
"Kita sangat membutuhkan dukungan moral dari berbagai pihak, termasuk Media Lokal dan Nasional, untuk selalu melakukan koordinasi, komunikasi dan pengawalan baik di pusat maupun di tingkat daerah, khususnya di Kota Ambon yang kita cintai ini," pungkasnya.*
Laporan : ATOM
Editor : Hendra

